Saya senang Mas Menteri Nadiem menggunakan istilah asesmen. Bukan ujian. Apalagi ujian nasional.
Asesmen lebih mirip survei. Mencari data. Untuk kemudian diolah. Agar memperoleh wawasan. Gunakan melangkah ke depan dengan lebih baik.
Beda dengan ujian yang bersifat menguji. Di mana peserta bisa saja lulus atau tidak lulus dalam ujian. Yang lulus pun bisa saja mendapat peringkat berbeda-beda. Dalam asesmen tidak ada urusan lulus tidak lulus. Hasil asesmen tidak berpengaruh pada siswa secara langsung.
Lalu kompetensi minimal apa yang perlu diases? Mas Menteri sudah menyatakan literasi dan numerasi. Bagus. Fokus. Semoga kurikulum yang baru juga lebih fokus.
Saya mencatat beberapa kompetensi minimal untuk numerasi sebagai berikut ini. Saya mulai dari SD. Sedangkan SMP dan SMA pada tulisan berikutnya.
- Menghitung
Matematika adalah raja ilmu pengetahuan. Raja dari matematika adalah aritmerika. Jadi aritmetika atau ilmu hitung adalah raja diraja dari ilmu pengetahuan.
Siswa perlu memiliki kompetensi yang mahir untuk ilmu hitung. Siswa mampu memahami dengan baik definisi penjumlahan, perkalian, pengurangan, dan pembagian. Kemudian siswa mampu mengerjakan proses berhitung dengan mahir.
Tapi kita pernah tersentak bahwa para profesor pun bisa silang pendapat tentang konsep perkalian. Mana yang benar A atau B?
A. 6 x 4 = 4 + 4 + 4 + 4 + 4 + 4 ; di mana bilangan 4 dijumlahkan sebanyak 6 kali.
B. 6 x 4 = 6 + 6 + 6 + 6; di mana bilangan 6 dijumlahkan sebanyak 4 kali.
Untuk menentukan yang benar, saya yakin, kita perlu berpikir terbuka, kreatif, dan inovatif.
Untuk siswa kelas 4, 5, dan 6 perlu ditambahkan kompetensi berhitung kuadrat, kubik, dan akar.
Soal cerita yang berhubungan dengan berhitung dapat kita kembangkan secara kreatif. Tetapi kita perlu membatasi apa saja soal cerita yang boleh dan apa saja yang tidak boleh.
(Bersambung)