Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan anggaran sebesar Rp23 juta, untuk setiap kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di seluruh kabupaten/kota.
Apakah ini kabar baik? Atau malah kabar buruk?
Bagaimana pun sejatinya ini adalah kabar baik. Bahwa para guru mendapat tambahan dana untuk belajar. Tapi ini bisa menjadi kabar buruk bila pengelolaan bermasalah. Resiko pungutan liar bisa terjadi. Pun program yang diharapkan bisa saja tidak terlaksana sementara dana sudah habis.
Maka kementerian dalam hal ini perlu melakukan arahan yang tepat sehingga dana terserap dengan baik dan program berjalan lancar.

Bila kita melihat dari sisi jumlah maka 23 juta untuk MGMP adalah kecil atau tanggung. Sulit untuk memberikan hasil optimal. Apakah kementerian sudah melakukan kajian mendalam tentang angka 23 juta ini? Apakah ini angka paling optimal?
“Dia menjelaskan jumlah Rp 23 (juta) per kelompok guru masih terbilang kecil. Pasalnya, dana tersebut harus dibagi dalam lima kali pelatihan yang dilakukan selama 82 jam, di mana setiap kelompok guru beranggotakan sekitar 20 orang.Pelatihan guru MGMP yang menggunakan metode 5 in dan 3 on, akan menciptakan knowledge sharing, coorporatitive learning, action research, lesson study, kominikasi, kolaborasi, dan critical thinking.”
Saya mengusulkan beberapa ide agar dana ini efektif.
- Kementerian memberikan petunjuk teknis yang efektif. Dalam arti petunjuk ini benar-benar sudah mempertimbangkan user, MGMP. Setiap MGMP yang mengikuti petunjuk teknis ini dipastikan program berhasil dengan lancar.
- Kementerian melakukan kontrol agar anggaran terserap sepenuhnya tanpa kebocoran oleh pungli dan sebagainya.
- Karena 23 juta memang terbilang kecil maka lebih baik beberapa MGMP gotong royong menjalankan program besar yang lebih berkualitas dan bermanfaat. Misal 10 MGMP gotong royong mengumpulkan 10 juta x 10 MGMP = 100 juta untuk menyelenggarakan program bersama 1 atau 2 hari dengan target lebih profesional. Sementara 13 juta sisa masing-masing bisa dimanfaatkan oleh MGMP.
- Memanfaatkan narasumber profesional. Bagaimana pun para guru perlu suntikan materi dari narasumber ahli yang memang menguasai materinya. Misal belajar dengan narasumber 2 hari sedangkan internal sesama MGMP dan mandiri 3 hari.
- Kementerian bisa menyusun kriteria narasumber yang bagus. Bahkan kementerian bisa saja meyediakan “call center” untuk mengarahkan agar semua program berjalan lancar.
Semoga kualitas pendidikan Indonesia makin meningkat dan menjangkau seluruh penjuru Indonesia.
Salam hangat…!
Tinggalkan komentar