Ganti menteri maka ganti kurikulum. Orang-orang sering berkelakar begitu. Apakah mendikbud Nadiem juga perlu mengubah kurikulum yang berlaku 2019 ini?
Bila kita meninjau kurikulum yang berlaku saat ini adalah dibuat pada tahun 2013. Baru 6 tahun yang lalu. Dari sisi waktu kurikulum baru berumur 6 tahun maka tidak perlu diubah, tidak perlu membuat kurikulum baru. Bahkan kurikulum 2013 juga sudah direvisi beberapa kali mengikuti perubahan jaman.
Namun bila kita mengamati kurikulum saat ini dari sisi konten maka kita menemukan banyak hal yang perlu pembaharuan. Tahun 2013 teknologi digital belum berkembang seperti saat ini. Barangkali kita perlu kurikulum yang mengajarkan “cerdas digital”. Siswa perlu mendapat pendampingan bagaimana menyikapi internet yang selalu ada di mana saja.
Melek data atau literasi data tentu harus menjadi perhatian setiap pendidik. Bagaimana para siswa bisa menjaga diri dari berita hoax? Bagaimana siswa tidak jadi korban hoax? Bagaimana agar siswa tidak menciptakan hoax? Dan lain-lain. Dari sisi positif siswa juga perlu mahir bagaimana menggunakan data dan media digital untuk belajar? Bagaimana siswa memanfaatkan internet untuk meraih prestasi? Bagaimana siswa memanfaatkan media digital untuk berbagi?
Kesimpulannya: perlukah mendikbud Nadiem mengubah kurikulum?
- Sebaiknya TIDAK mengubah kurikulum yang berlaku untuk menghindari kompleksitas yang tidak perlu. Sehingga mendikbud bisa lebih fokus memperbaiki pendidikan Indonesia.
- Karena kurikulum 2013 tidak mengakomodasi perkembangan digital yang begitu pesat di tahun 2019 maka kiranya cukup dilakukan revisi substansial. Rekomendasi saya adalah menyusun beberapa paket pilihan dari kurikulum 2013 sehingga sekolah dapat memilih paket yang paling sesuai dengan situasi sekolah dan sekitarnya. Paket paling penting adalah paket kurikulum dalam bentuk paling sederhana agar siswa masih punya waktu untuk berkreasi.
- Bila perlu menambahkan pelajaran baru misal “pendidikan literasi data” maka bisa langsung disisipkan tanpa harus mengubah kurikulum. Kita pernah mengalami penyisipan pelajaran semacam ini tahun 80an berupa PSPB: Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa.
Semoga pendidikan Indonesia makin maju. Bagaimana menurut Anda?