Omnibus Law Hanya Akibat

Omnibus Law atau UU Ciptaker sekedar akibat saja. Kita perlu merunut lebih jelas akar penyebabnya. Dan tentu saja konsekuensi-konsekuensi ke depannya. Yang dikhawatirkan bisa berdampak negatif. Di sisi lain banyak yang optimis bahwa dampaknya pasti positif.

Menelusuri sebab akibat bukanlah tugas yang mudah. Bahkan mustahil untuk mendapatkan hasil yang sempurna.

Image of Avicenna – Ibnu Sina

“Jadi, UU cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran,” kata Jokowi dalam siaran langsung jumpa pers via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Dari sini bisa kita lihat bahwa tujuan UU adalah “menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.” Karena tujuan itu maka terciptalah UU Ciptaker. Jadi kita sudah menemukan penyebab sebenarnya dari UU, yaitu menyediakan lapangan kerja.

Semudah itu? Tentu banyak yang tidak percaya! Saya akan mencoba menganalisis sebab akibat ini dari kaca mata para pemikir: Aristoteles, Ibnu Sina, Sadra, Russel, sampai rekannya posmodern: Bernsteins sang pragmatis.

Beragam Sebab

Aristoteles menjelaskan ada banyak sebab. Sedangkan orang awam bisa dengan mudah menyimpulkan hanya ada sebab tunggal. Ibnu Sina mengelaborasi sebab akibat ini lebih detil.

Sebab material

Jelas tapi sering dilupakan adalah sebab materi. Misal seorang tukang membuat meja dari kayu. Apakah tukang sebagai penyebabnya?

Materi kayu, bahan kayu itu sendiri, adalah sebagai sebab material dari meja. Tanpa materi kayu tidak akan tercipta meja. Tukang bukan sebab – bukan sebab material.

Apa sebab material UU Ciptaker? Kertas naskah, tinta, multimedia, dan lain-lain. Tanpa kertas tidak akan ada UU Ciptaker. Sementara kita akan mengabaikan sebab-sebab material ini karena bisa dipandang sebagai netral dan obyektif. Tapi harus kita ingat bahwa sebab material ini punya peran yang nyata.

Sebab formal

Apa yang menyebabkan meja berbentuk meja dari semula kayu? Bentuknya. Itulah sebab formal. Hukum alam, hukum fisika, hukum kimia, dan lain-lain memastikan meja itu konsisten berbentuk meja.

Apa sebab formal dari UU Ciptaker? Berbagai macam hukum alam menyebabkan UU Ciptaker tercipta. Hukum teknologi digital memastikan naskah UU Ciptaker tetap tersimpan di storage. Hukum kekekalan materi menyebabkan naskah UU tetap ada. Dan lain-lain.

Lagi-lagi, sementara, kita bisa mengabaikan sebab formal ini karena bisa kita anggap sebagai bersifat netral dan obyektif. Meski tetap berperan besar.

Sebab efisien

Apa penyebab kayu berubah jadi meja? Tukang kayu adalah penyebabnya. Tukang kayu adalah pembuatnya. Itulah sebab efisien. Jenis sebab yang paling bertanggung jawab.

Maka apa sebab efisien dari UU Ciptaker?

Penyebabnya adalah pemerintah dan dewan mengesahkan UU Ciptaker itu. Sebab efisien ini adalah yang paling bertangung jawab. Bila UU Ciptaker ini berhasil menciptakan jutaan lapangan kerja baru tiap tahun maka kita berterima kasih kepada pemerintah dan dewan.

Tapi bila UU Ciptaker ini justru menyengsarakan rakyat, buruh, wong cilik, atau merusak lingkungan maka pemerintah dan dewan adalah yang paling bertanggung jawab juga.

Dengan sudut pandang sebab adalah beragam ini, manusia bila sukses tidak harus sombong. Karena sukses bukan murni hasil tindakan manusia. Ada lebih banyak sebab lain yang menyebabkan orang sukses. Begitu juga bila seseorang gagal dalam usahanya tidak perlu putus asa. Karena bukan murni kesalahan dia seorang. Ada banyak sebab di luar sana. Yang sedang-sedang saja. Sukses bersyukur, gagal bangkit lagi.

Sebab final

Sebab terakhir. Orang beriman dengan mudah menyebut sebab terakhir adalah Tuhan. Apa penyebab meja? Tuhan. Karena meja menjadi meja sesuai hukum Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan sebagai sebab final.

Jadi UU Ciptaker itu juga akan kembali kepada Tuhan? Tentu saja. Semua akan kembali kepada Tuhan.

Bagaimana bila orang tidak percaya Tuhan?

Barangkali kita bisa menganalisis tidak sejauh itu. Meja akan menuju tujuan akhir sesuai hukum termodinamika. Entropi alam semesta terus berkembang yang artinya dunia akan porak-poranda. Meja menjadi meja karena pada jalur menuju kehancuran pada waktunya nanti.

UU Ciptaker pun akan menuju kehancuran pada waktunya nanti, sesuai hukum termodinamika.

Tetapi hukum organisme berbalik dengan termodinamika. Organisme justru menuju keteraturan. Manusia dari kecil, remaja, sampai dewasa justru makin matang, makin teratur, makin sempurna.

UU Ciptaker pun, sebagai produk manusia, menuju suatu keteraturan. Yaitu menuju, salah satunya, terciptanya lapangan kerja baru 4,5 juta per tahun. Itu dari posisi pendukung UU Ciptaker.

Sementara dari yang kontra UU menyatakan bahwa UU Ciptaker berkonsekuensi menindas buruh dan merusak lingkungan.

Mana yang benar?

Pada tulisan berikutnya saya akan membahas sudut pandang Sadra, Russell dan Bernstein.

Iklan

Diterbitkan oleh Paman APiQ

Lahir di Tulungagung. Hobi: baca filsafat, berlatih silat, nonton srimulat. Karena Srimulat jarang pentas, diganti dengan baca. Karena berlatih silat berbahaya, diganti badminton. Karena baca filsafat tidak ada masalah, ya lanjut saja. Menyelesaikan pendidikan tinggi di ITB (Institut Teknologi Bandung). Kini bersama keluarga tinggal di Bandung.

Tinggalkan komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: