Tanpa Pemilu Lebih Tenang

Demokrasi, tanpa pemilu lebih tenang. Tentu saja hanya untuk sementara waktu. Saya merasa, saat ini, ada aura yang lebih kondusif berdemokrasi dengan tidak adanya pemilu selama 3 tahun berturut-turut. Pemilu terdekat adalah 2024. Rakyat tetap bisa beda pendapat. Tidak sampai saling menghujat. Kritik-kritik tetap bertaburan memberi petunjuk arah yang lebih tepat.

Sementara itu ada pemilu ikatan alumni sebuah kampus paling bergengsi di negeri ini. Tentu saja suasana seru sekali. Perdebatan berlanngsung hangat sampai panas. Karena perserta pemilu sebagian besar adalah para sarjana, bahkan doktor, maka suasana panas tetap bisa mendingin.

Kembali kepada kasus Indonesia yang tidak ada pemilu, pilkada, selama tiga berturut-turut kali ini, tampak debat di ruang publik terasa lebih asyik. Apakah pilkada sebaiknya dihapus saja?

Pilkada Langsung Dihapus

Pernah muncul ide untuk menghapus pilkada, beberapa tahun lalu. Tetapi ide ini kandas. Salah satu penentangnya adalah Kang Emil, yang saat ini jadi gubernur Jabar. Argumentasinya adalah dengan pilkada langsung bisa dihasilkan pemimpin-pemimpin baru secara adil. Contohnya, terpilihnya Kang Emil sebagai walikota Bandung, dan kemudian terpilih sebagai gubernur Jabar. Barangkali presiden Jokowi juga merupakan buah dari pilkada langsung.

Mengurangi Pilkada

Barangkali kita bisa mempertimbangkan untuk mengurangi pilkada. Saat ini, kita menyelenggarakan pilkada untuk provinsi dan kota/kabupaten. Sehingga jumlah pilkadanya banyak sekali. Lebih dari 100 pilkada tiap tahun perlu diselenggarakan. Sementara proses persiapan, kaderisasi, kampanye, dan pencoblosan, sampai pengesahan bisa lebih dari satu tahun. Akibatnya, seakan-akan, kita dalam situasi kompetisi pemilu sepanjang tahun, sepanjang masa.

Ide mengurangi pilkada adalah dengan memilih salah satu pilkada saja misal pilkada provinsi. Maka kita hanya perlu ada 30an pilkada. Tampak lebih sederhana. Atau memilih hanya pilkada kota/kabupaten saja. Jumlahnya memang masih banyak tetapi jangkauannya terbatas di masing-masing wilayah kota/kabupaten.

Pilkada Serentak Lebih Serentak

Ide alternatif lainnya adalah menyelenggarakan pilkada serentak yang lebih serentak. Maksudnya, seluruh pilkada di Indonesia diadakan dalam waktu serentak, lima tahun sekali. Misal dilaksanakan 2023, 2028, 2033, dan seterusnya. Dengan cara ini, rakyat hanya berkompetisi 5 tahun sekali pilkada, dan 5 tahun sekali pilpres. Sisa waktu lainnya bisa untuk lebih fokus membangun negeri, tidak dalam kompetisi politis.

Pilkada lebih serentak ini bisa juga dikombinasikan dengan pengurangan jumlah pilkada. Dengan cara ini diharapkan energi rakyat, dan pemerintahan, lebih hemat dalam berkompetisi. Dan kita bisa mengarahkan fokus kekuatan untuk membangun negeri.

Bagaimana menurut Anda?

Iklan

Diterbitkan oleh Paman APiQ

Lahir di Tulungagung. Hobi: baca filsafat, berlatih silat, nonton srimulat. Karena Srimulat jarang pentas, diganti dengan baca. Karena berlatih silat berbahaya, diganti badminton. Karena baca filsafat tidak ada masalah, ya lanjut saja. Menyelesaikan pendidikan tinggi di ITB (Institut Teknologi Bandung). Kini bersama keluarga tinggal di Bandung.

Tinggalkan komentar

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: