Dalam debat 2019, capres Jokowi hendak menerapkan sistem merit di Indonesia. Setelah terpilih, maka porgram sistem merit mulai digulirkan. Sementara di dunia internasional, sistem merit sedang menghadapi krisis besar. Bahkan, perkembangannya sebagai konsep meritokrasi, lebih luas lagi bahayanya.
Dalam tulisan ini, kita akan membahas singkat asal mula sistem merit, dan meritokrasi, kemudian mencermati resiko jebakan-jebakannya. Dan, mencoba merumuskan beberapa solusi yang mungkin.

Solusi jadi Masalah
Pada tahun 1883 terjadi pembunuhan presiden Amerika. Pembunuh merasa kesal ke presiden karena presiden tidak mengangkat dirinya sebagai pejabat. Padahal dia, pembunuh itu, merasa banyak berjasa dalam kampanye pemenangan pemilihan presiden. Dia merasa berhak mendapat jabatan tinggi.
Untuk mencegah insiden semacam itu maka ditetapkanlah sistem merit. Semua calon pejabat, dan aparatur negara atau pegawai negeri, akan menghadapi seleksi yang berupa sistem merit itu. Jaman itu, sistem merit berupa tes tertulis untuk menentukan calon pejabat apakah layak untuk menduduki jabatan tertentu sesuai kompetensi masing-masing. Sistem merit terbukti efektif untuk seleksi. Dan menjadi solusi yang tepat.
Di Indonesia, seleksi CPNS tampaknya sudah menerapkan sistem merit di mana tes CPNS terpusat dan komputerisasi. Sehingga CPNS yang tidak layak akan tersingkir otomatis berdasar hasil tes komputer itu. Sangat efisien. Selanjutnya sistem merit dikembangkan untuk karir ASN.
TWK KPK bisa kita pandang sebagai sistem merit. Seperti diberitakan, 75 pegawai KPK tidak lolos TWK – Tes Wawasan Kebangsaan. Maka 75 pegawai KPK ini bisa saja dipecat berdasar sistem merit. Sangat efisien.
Apakah itu solusi yang tepat? Apakah sistem merit itu bagus?
Di US, sistem merit mengalami krisis besar. Yang awalnya, jadi solusi, kini menjadi masalah. Bahkan sumber dari beragam masalah.
Di Indonesia, sistem merit yang berupa TWK KPK jelas-jelas memunculkan kontroversi. Banyak pihak menduga bahwa TWK tidak obyektif. Dan wajar bahwa sistem merit memang tidak obyektif. Sistem merit mengalami krisis. Sistem merit diragukan secara teori mau pun praktis.
Dari sistem merit berkembang lebih luas menjadi meritokrasi. Tahun 1958, Michael Young menerbitkan novel satire tentang meritokrasi. Sejak itu, istilah meritokrasi menjadi begitu populer di kalangan pakar ilmu sosial. Meski Young membahas meritokrasi dengan mengkritik dan menolaknya, tetapi penjelasan Young tentang meritokrasi begitu kuat.
Sejatinya, di waktu hampir bersamaan, Alan Fox sudah lebih awal menulis artikel yang mengkritik meritokrasi secara langsung.
Baik Young mau pun Fox, tampak, sudah menyadari bahwa meritokrasi sudah berkembang di waktu itu. Dan, meritokrasi akan makin kuat mendominasi kehidupan sosial menuju akhir abad 20 sampai melintas ke abad 21. Meritokrasi mendorong suasana kompetisi berlebihan. Kehidupan menjadi pacuan dari umat manusia. Yang kalah, dalam meritokrasi, jelas kalah. Bahkan yang menang pun juga kalah. Jurang ketimpangan orang super kaya dengan orang miskin tidak bisa dijembatani. Ketimpangan sosial, dan ekonomi, menjadi masalah besar. Kemiskinan makin menjalar. Maka meritokrasi harus diakhiri.
Sejak awal, istilah meritokrasi berkonotasi negatif. Istilah meritokrasi dimunculkan sebagai potret sosial waktu itu, tahun 1950an, untuk dikritisi, dihindari, dan diakhiri.
Putar Balik Meritokrasi
Jalannya sejarah bisa saja berbeda. Young memunculkan istilah meritokrasi untuk dikritik karena memang konotasinya negatif. Masyarakat umum tidak mendengarkan kritik dari Young. Masyarakat justru sepakat dengan Young ketika Young menjelaskan keunggulan meritokrasi. Masyarakat menganggap bahwa meritokrasi adalah positif. Bahkan meritokrasi harus dikejar.
Meritokrasi memberikan kekayaan, dan jabatan, kepada siapa saja yang berjuang dan memenangkan kompetisi. Siswa yang mendapat nilai tertinggi dalam ujian, misal UTBK atau SAT, mereka yang berhak diterima di universitas. Pengusaha yang mampu menjual produknya dengan laris maka mereka berhak mendapat keuntungan dari penjualan itu. Karyawan yang paling berprestasi maka mereka berhak mendapat promosi jabatan. Meritokrasi adalah sistem yang adil dan positif.
Merit = IQ + Usaha
Rumusan “merit” sebagai perpaduan nilai IQ tinggi ditambah usaha kerja keras, dari Young, diterima masyarakat luas. Masyarakat sepakat dengan rumusan Young itu – dan melupakan kritiknya.
Pada tahun 1972, Daniel Bell menulis karya tentang meritokrasi dengan konotasi positif. Meritokrasi adalah cita-cita ideal dari bangunan sosial yang adil. Siapa pun Anda, latar belakang apa saja, asalkan Anda adalah orang yang cerdas dan kerja keras maka Anda dijamin sukses. Masyarakat setuju teori Bell: meritokrasi adalah positif.
Resmi, meritokrasi berputar balik: dari yang semula negatif menjadi positif.
Selanjutnya, di tangan para politikus, tema meritokrasi yang positif ini makin menguat. Presiden Amerika, dari Reagan sampai Clinton, dan Perdana Menteri Inggris, dari Thatcher sampai Blair, secara terbuka mendukung meritokrasi. Obama menguatkan meritokrasi, “Di mana pun kalian lahir maka kalian bisa sukses.” Trump mendukung meritokrasi,”Menciptakan medan laga yang setara antara perusahaan dan pekerja.” Dan di Indonesia, capres Jokowi mencanangkan sistem merit untuk pemerintahan masa jabatan kedua.
Menangkan kompetisi maka Anda berhak mendapatkan hasilnya.
Masalah Meritokrasi
Meritokrasi punya beberapa masalah serius. Sedangkan masalah teknis, dan permukaan, dari meritokrasi tidak terlalu signifikan. Karena itu kita perlu mencermati masalah meritokrasi dengan lebih teliti.
Demikian juga, alternatif meritokrasi bukanlah menolak meritokrasi. Lawan meritokrasi adalah nepotisme – atau aristokrasi. Justru lebih berbahaya dari meritokrasi. Tidak mungkin, kita memilih nepotisme dari meritokrasi. Alternatif dari meritokrasi adalah post-meritokrasi: melampaui meritokrasi. Misalnya kolabokrasi yang mengutamakan proses kolaborasi, di saat yang sama, menerapkan bagian-bagian tertentu yang baik dari meritokrasi. Kita akan membahas di bagian berikut ini, diawali dengan masalah-masalah meritokrasi.
- Ada yang tertinggal karena ada yang di depan
Prinsip dasar meritokrasi adalah kompetisi, persaingan. Siapa yang menang maka merekalah yang berhak atas posisi, harta, atau hadiah yang ada. Hanya satu orang yang menang, sisanya, jauh lebih banyak orang, adalah pecundang. Mereka yang menang adalah yang paling merit yaitu mereka yang punya IQ tinggi dan usaha keras.
Konsekuensinya, selalu ada yang tertinggal. Selalu ada yang kalah dalam suatu kompetisi. Bahkan dalam jumlah yang lebih besar, mereka yang kalah. Meritokrasi menghadapi kesulitan nyata seperti ini. Lebih parah lagi, yang menang mau pun yang kalah, sama-sama ada pembenaran. Mereka yang kalah lantaran salahnya sendiri, mereka tidak mau kerja keras. Sebuah pembenaran yang masuk akal.
Sejatinya, masalahnya bukan karena orang kalah tersebut malas. Tetapi, seandainya, orang yang malas tersebut jadi rajin berusaha keras maka dia akan jadi menang. Akibatnya, jadi, orang lain yang akan kalah. Sehingga selalu ada yang kalah. Masalah ini ada bukan lantaran kesalahan personal tetapi memang kesalahan inheren dalam sistem meritokrasi.
2. Ada bakat yang tidak sempat diasah
Asumsi bahwa setiap orang berbakat dan punya IQ memadai, tampaknya, sulit diterima. Sementara, dalam sistem meritokrasi, kita mengasumsikan bahwa masing-masing anggota masyarakat punya IQ yang memadai agar bisa terasa adil.
Mudah kita lihat, persaingan berdasar IQ menjadi tidak adil. Lantaran banyak orang yang IQ-nya tidak sempat dikembangkan. Jumlah sekolah tidak memadai untuk menampung siswa. Sehingga ada anak yang bisa sekolah, IQ diasah lebih baik. Dan ada anak yang tidak bisa sekolah, IQ tidak diasah. Makin tinggi sekolah maka makin terbatas daya tampungnya. Misal untuk universitas maka lebih banyak pemuda yang tidak kuliah dari yang bisa kuliah – apa lagi di negara miskin.
Seandainya, kapasitas sekolah mampu menampung semua anak yang berusia sekolah, maka, tetap saja, kualitas masing-masing sekolah berbeda. Maka hasil akhir pengembangan bakat, dan IQ, masing-masing sekolah juga berbeda. Sekali lagi, persaingan berdasar IQ memang tidak pernah adil. Lebih jauh lagi pengembangan IQ, nyatanya, tidak hanya ditentukan oleh sekolah. Lingkungan lebih luas berpengaruh besar terhadap IQ, dan bakat, setiap anak. Termasuk lingkungan keluarga, fasilitas olah raga, instrumen musik, dan sebagainya. Meritokrasi menghadapi masalah pelik dalam hal ini.
Meritokrasi, lebih sulit lagi, dalam menghadapi orang-orang yang tidak beruntung, misal lahir dalam keadaan cacat atau kebutuhan khusus. Meritokrasi memang tidak adil terhadap mereka – dan terhadap banyak orang.
3. Beberapa tanjakan lebih terjal
Dengan asumsi semua orang punya bakat dan IQ yang adil pun, meritokrasi, masih menghadapi kesulitan pelik. Tidak semua tanjakan sama terjal. Ada beberapa orang yang dengan mudah meraih prestasi. Sementara, beberapa orang lain, sangat sulit untuk meraih prestasi yang sama itu.
Misalkan dua anak, yang satu anak orang kaya raya dan satunya lagi anak orang miskin, sama-sama diterima di universitas favorit. Untuk lolos seleksi ke universitas, anak orang kaya melengkapi diri dengan fasilitas belajar, buku, bimbingan, uang, dan sebagainya. Sementara, anak orang miskin tidak punya fasilitas yang berarti. Dia harus berjuang ekstra keras dengan keadaannya. Jelas, ketimpangan antara mereka. Meritokrasi memang tidak adil. Seandainya memiliki IQ yang saya, anak miskin menghadapi kesulitan lebih besar dari anak orang kaya.
Ketika kuliah, ketimpangan terjadi lagi. Anak orang kaya dilengkapi dengan beragam fasilitas, kenal baik dengan profesor dan administrasi kampus, dan kehidupan mahasiswa yang mewah. Sementara anak orang miskin, sulit untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, bayar kos bulanan tidak ada uang, tidak ada relasi khusus dengan profesor, dan sebagainya. Meski mereka sama-sama sebagai mahasiwa unversitas, tanjakan mereka berbeda. Meritokrasi memang tidak memadai.
4. Tidak ada ukuran obyektif, hanya interpretasi
Kita tidak pernah bisa mengukur dengan pasti apa itu merit. Yang ada hanya asumsi, atau interpretasi, atau yang terbaik adalah estimasi.
Merit = IQ + Usaha
Pertama, kita tidak bisa mengukur IQ. Kita hanya bisa meng-estimasi IQ seseorang dengan beragam instrumen pengukuran. Di lain pihak, IQ seseorang berubah-ubah setiap saat. Sehingga, apa pun hasil pengukuran IQ bisa diragukan validitasnya.
Kedua, kita lebih sulit lagi mengukur usaha. Ukuran usaha sesuai teori fisika sebagai hasil perkalian gaya dan perpindahan, jelas, tidak tepat di sini. Ukuran usaha yang lain makin tidak bisa disepakati. Sementara, masing-masing orang mempunyai tujuan hidup yang berbeda. Maka mereka akan mengerahkan usaha yang berbeda-beda pula. Makin sulit lagi, bagi kita, untuk mengukur usaha seseorang untuk kemudian dibandingkan.
Ketiga, sebagai akibat dari IQ dan usaha yang tidak bisa diukur, maka merit juga tidak bisa diukur. Lalu bagaimana kita bisa menerapkan meritokrasi ketika merit tidak bisa diukur? Tentu saja, validitas meritokrasi benar-benar diragukan.
Contoh kasus TWK KPK. Apakah wawasan kebangsaan bisa diukur? Tentu tidak bisa. Tetapi kita bisa mengukurnya, sekedar sebagai estimasi, dengan instrumen TWK – Tes Wawasan Kebangsaan. Sehingga, pemecatan anggota KPK, berdasar hasil TWK, sangat sulit dibuktikan validitasnya. Bagaimana pun, hasil TWK ini tetap bisa kita gunakan sebagai bahan dialog. Sistem merit, memang, tidak memadai dalam kasus ini.
5. Ada yang tidak bisa dibeli
Uang tidak bisa membeli kebahagiaan. Jika uangnya lebih besar maka akan mampu membeli kebahagiaan. Dan, jika uangnya lebih besar lagi, akan bisa membeli apa saja. Begitulah, ketika ideologi meritokrasi telah mengakar generasi demi generasi. Uang adalah salah satu ukuran merit paling jelas.
Pandemi covid-19 memutarbalikkan kekuatan uang. Jutaan orang telah meninggal karena covid. Uang tidak bisa membeli nyawa mereka. Uang tidak bisa menyelamat saudara-saudara kita dari bahaya pandemi. Uang tidak bisa membelikan anak yatim, setelah bapaknya meninggal karena covid, ayah baru sebagai pengganti. Rasakan, dengan empati, sedihnya ribuan anak yatim akibat pandemi ini.
Uang bukan apa-apa. Uang adalah alat tukar semata yang memudahkan kehidupan sosial kita. Ada banyak hal yang tidak bisa dibeli oleh uang. Meritokrasi menghadapi masalah pelik berkaitan dengan uang.
Dengan lima masalah mendasar dari meritokrasi seperti kita bahas di atas, maka meritokrasi tidak layak menjadi sistem di tatanan sosial kita. Kita harus meninggalkan meritokrasi. Tetapi kita tidak bisa melawan meritokrasi. Yang bisa kita lakukan adalah melampaui meritokrasi. Untuk itu, saya menyusun peta evolusi meritokrasi terdiri dari 5 level. Meritokrasi berada pada level 3. Untuk mengakhiri meritokrasi, kita tidak bisa kembali ke level 1 (dominasi) atau pun level 2 (aristokrasi). Kita justru perlu naik ke level 4 (kolabokrasi) dan level 5 (dinamokrasi).
Evolusi Meritokrasi
Konsep meritokrasi dinamis berubah-ubah. Baik berubah dari sisi maknanya atau pun masyarakat berubah dari suatu meritokrasi ke bentuk lainnya. Meritokrasi sendiri bisa bersanding dengan sistem-sistem lainya, misal bersanding dengan demokrasi.
Berikut ini adalah evolusi meritokrasi dalam arti seleksi memilih siapa saja yang berhak atas suatu posisi.
- Dominasi. Pihak yang kuat, menang, dan mendominasi maka mereka yang berkuasa. Praktek dominasi banyak kita jumpai di masa kolonialisme dan imperialisme. Sekarang, seharusnya, sudah tidak ada praktik dominasi. Nyatanya, masih ada saja praktek dominasi ini. Misalnya, di dunia bisnis, terjadi praktek monopoli. Sehingga hanya ada satu pihak saja yang menguasai dan tentu saja dia yang menang.
Dalam dunia politik, kita juga bisa melihat dominasi Israel atas Palestina sejak 1967 sampai sekarang. Israel menduduki Tepi Barat (Palestina) dan mengurung Jalur Gaza (Palestina). Tampaknya, sejauh ini, dunia internasional belum bisa berbuat banyak untuk menghentikan praktek dominasi ini. Barangkali dalam beberapa waktu ke depan akan ada perbaikan situasi. - Aristokrasi. Pihak yang berkuasa adalah keturunan dari penguasa sebelumnya, misal kerajaan. Kita masih bisa menemukan praktek aristokrasi, kekuasaan turun-temurun, sampai saat ini. Umumnya, aristokrasi di jaman ini, dilengkapi dengan konstitusi sehingga praktek kekuasaan ada batas-batas yang jelas. Misal Inggris, Belanda, Yogyakarta, dan lain-lain.
Meski demikian, ada juga kerajaan yang kekuasaan rajanya nyaris mutlak. Konstitusi pun, dengan cara tertentu, dapat diubah sesuai kepentingan para aristokrat. Di dunia bisnis, barangkali hal ini bisa terjadi pada perusahaan keluarga yang turun-temurun.
- Meritokrasi. Pihak yang lolos berdasar uji sistem merit maka mereka yang berhak mengklaim posisi, misal dalam kompetisi. Pemenang, penguasa, atau pemimpin ditentukan oleh nilai merit = IQ + Usaha. Kompetisi terbuka dan dianggap adil menjadi norma utama. Level meritokrasi ini lah yang perlu kita lampaui menuju level-level berikutnya.
- Kolabokrasi. Pihak-pihak berkolaborasi memilih pemimpin untuk suatu bidang dengan bidang lainnya untuk mencapai tujuan bersama. Sesuai dengan namanya, pemimpin atau pemenang, berkolaborasi dengan anggota untuk menciptakan kemajuan bersama. Pemimpin bukan berhak mengklaim mendapat gaji yang paling besar. Tetapi pemimpin adalah orang yang mendapat wewenang, dan tanggung jawab terbesar, memimpin kesatuan komunitas untuk mencapai cita-citanya.
Pemilihan pemimpin dapat dilakukan secara demokratis, mirip dengan konsep meritokrasi, tetapi melampauinya. Di satu sisi, kolabokrasi membuka kompetisi yang adil. Di sisi lain, kolabokrasi tidak berlebihan dalam berkompetisi. Kompetisi hanya sekedar pemanis dari kolaborasi. Yang utama adalah kolaborasi.
Kolabokrasi memegang tiga prinsip dasar. Pertama, manusia dan alam merupakan kesatuan integral. Kedua, pemimpin adalah orang yang memimpin manusia dan alam mencapai cita-cita tertinggi – bukan demi kekayaan pribadi. Ketiga, seluruh hidup manusia adalah untuk kebaikan manusia dan alam semesta. Kompetisi, meski ada, tidak termasuk dalam tiga prinsip utama. Masing-masing prinsip kolabokrasi saya bahas di bagian bawah.
- Dinamokrasi. Pihak-pihak bergerak dinamis dalam memilih pemimpin dengan mempertimbangkan kadar kolaborasi dan kompetisi. Sifat dasar dari manusia adalah dinamis. Maka tidak ada kisah akhir dari manusia. Manusia selalu mempunyai kisah-kisah baru yang unik. Maka demikian juga dengan tatanan sosial, tidak ada tatanan sosial yang bersifat final. Selalu ada dinamika.
Meski Fukuyama menyatakan The End of History bahwa sejarah manusia sudah berakhir, tatanan sosial manusia mencapai akhir yaitu demokrasi, tetapi Fukuyama tidak bisa mengklaim seperti apa bentuk akhir dari demokrasi itu sendiri. Sehingga demokrasi tetap mengalami perubahan dinamis.
Dinamokrasi adalah tatanan sosial yang dinamis. Bergerak dari satu kadar kolaborasi ke kadar kompetisi yang berbeda-beda. Pada saat tertentu, masyarakat perlu nyaris hampir secara totalitas kolaborasi. Di saat yang lain, barangkali masyarakat perlu menambah kadar kekuatan bumbu kompetisi. Tidak ada rumus baku dalam hal ini. Manusia dan alam benar-benar dinamis.
Solusi Meritokrasi
Bukan menolak meritokrasi tetapi melampaui meritokrasi, itu solusi yang kita butuhkan. Bagian yang buruk ditinggalkan, bagian yang baik dijaga. Maka solusi dari meritokrasi adalah kolabokrasi (level 4) dan dinamokrasi (level 5).
Berikut ini, kita akan mendiskusikan tiga prinsip dasar kolabokrasi.
Prinsip 1: Kesatuan; Manusia dan alam adalah satu kesatuan integral yang utuh.
Prinsip 2: Kepemimpinan; Pemimpin adalah orang yang memimpin manusia dan alam mencapai cita-cita tertinggi.
Prinsip 3: Tujuan; Seluruh hidup manusia bertujuan untuk kebaikan manusia dan alam yang beragam.
Manusia dan alam adalah satu kesatuan
Manusia, kita, bisa eksis hanya karena ada alam semesta. Tanpa alam, manusia tidak bisa eksis. Seandainya, manusia bisa eksis tanpa alam maka manusia juga tidak akan bermakna apa-apa. Manusia tanpa oksigen tidak bisa hidup. Manusia tanpa makanan tidak bisa hidup. Manusia sepenuhnya menyatu dengan alam.
Sebaliknya, alam hanya bisa bermakna karena manusia. Barangkali kita bisa membayangkan alam semesta ini eksis tanpa manusia. Bumi, lautan, gunung, matahari, dan galaksi berjalan sesuai hukum alam. Tetapi apa makna itu semua tanpa manusia? Alam bergerak sesuai tatanan. Tidak ada teknologi digital, tidak ada internet, tidak ada pesawat, dan yang tragis, tidak ada kisah cinta yang begitu indah. Alam semesta menjadi bermakna hanya karena ada manusia.
Manusia butuh alam semesta, dan alam semesta butuh manusia. Manusia dan alam semesta adalah satu kesatuan integral yang utuh. Konsekuensinya, manusia adalah milik alam semesta, dan alam semesta adalah milik umat manusia.
Manusia berkolaborasi dengan alam semesta untuk menjalani misteri waktu. Di antara umat manusia, tak satu orang pun bisa mengklaim dirinya sebagai orang paling berhak memiliki alam – sumber daya misalnya. Karena, alam adalah milik bersama. Ketika seseorang memiliki sawah atau mobil, misalnya, maka sawah itu bukan eksklusif milik orang tersebut. Pemilik sawah tidak berhak merusak sawah miliknya. Pemilik mobil juga tidak berhak menghancurkan mobilnya. Sawah dan mobil, adalah bagian dari alam, merupakan milik umat manusia. Untuk digunakan, secara kolaborasi, memajukan manusia dan alam raya.
Makna seseorang memiliki mobil bukanlah memiliki, eksklusif, seperti yang umumnya dibayangkan. Memiliki, di sini, bermakna mendapat kepercayaan untuk memanfaatkan demi kepentingan bersama. Saya memiliki mobil bermakna bahwa umat manusia, dengan proses sosial tertentu, mempercayakan mobil itu kepada saya untuk saya kelola dengan sebaik-baiknya. Jika ada rumah yang bukan milik saya maka saya, dengan proses sosial tertentu, tidak mendapat kepercayaan untuk mengelola rumah itu. Ada orang lain yang lebih berhak mengelola rumah itu, yaitu pemilik sah rumah itu, untuk memberikan kebaikan bersama.
Pertanyaan muncul, bagaimana proses sosial yang bisa menentukan saya berhak mengelola mobil ini tapi tidak berhak mengelola rumah itu? Proses sosial ini adalah proses kolaborasi, melampaui sekedar kompetisi semata. Proses sosial, tentu, harus bersifat adil bagi semua umat manusia dan alam semesta.
Pemimpin memimpin manusia dan alam mencapai cita-cita tertinggi.
Menjadi pemimpin adalah tugas yang amat berat. Karena itu, pemimpin, wajar saja, mendapat fasilitas dan wewenang agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kebaikan umat manusia dan alam raya. Jebakannya adalah, bila orang ingin menjadi pemimpin agar memperoleh fasilitas luas, dan wewenang yang terbentang, sementara, dia lupa menjalankan tugas kepemimpinan. Lebih parah lagi, pemimpin semacam itu, mempunyai banyak pembenaran. Termasuk pembenaran mempertahankan jabatan kepemimpinannya itu.
Seorang pemimpin, mewakili seluruh umat manusia dan alam raya, mengarahkan gerak menuju cita-cita tertinggi. Pemimpin perlu mengerahkan seluruh kemampuan untuk mengetahui cita-cita paling luhur itu. Menentukan strategi terbaik untuk meraihnya. Lengkap dengan beragam sumber daya yang diperlukan serta waktu yang diperlukan.
Di saat yang sama, pemimpin perlu mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin menghalangi gerak maju peradaban. Kemudian pemimpin menyiapkan beragam strategi alternatif untuk bisa mengatasi kendala itu. Tugas pemimpin menjamin tercapainya cita-cita tertinggi itu. Bukan melaksanakan pekerjaan untuk mencapai cita-cita itu. Dalam melaksanakan pekerjaan itu, pemimpin sesuai wewenangnya, dapat memerintahkan anggota tim secara kolaborasi.
Jika tugas pemimpim adalah menjamin tercapainya cita-cita maka bukankah itu tugas yang berat? Benar. Bahkan tugas yang berat sekali. Karena itu, pemimpin mendapat fasilitas besar untuk bisa memastikan tecapainya cita-cita tertinggi.
Bukankah setiap manusia adalah pemimpin? Maka tugas setiap manusia adalah berat? Benar, karena itu manusia mendapat fasilitas alam raya ini.
Tujuan seluruh manusia adalah untuk kebaikan manusia dan alam raya.
Masing-masing dari kita, setiap manusia, punya peran untuk menjadikan alam semesta menjadi lebih baik. Termasuk menjadikan orang di sekitar kita, menjadi lebih baik pula. Untuk dapat menjalankan peran itu, kadang, kita bekerja secara mandiri. Dan, lebih banyak, kita bekerja sama dengan orang lain. Nyatanya, kita selalu bekerja sama dengan beragam pihak. Manusia dan alam adalah satu kesatuan utuh.
Kita pasti jadi pemimpin – setidaknya memimpin diri sendiri. Dan, di saat yang sama, kita juga anggota dari suatu komunitas. Maka kita perlu bisa menempatkan diri siap memimpin dan siap dipimpin.
Presiden US, misal Biden, jelas adalah seorang pemimpin. Bahkan dia pemimpin negara terbesar di dunia. Apakah Biden juga anggota yang harus siap dipimpin? Tentu saja. Dia anggota PBB. Maka dia, presiden US, harus patuh kepada ketua PBB. Dalam kehidupan pribadi, Biden, barangkali sebagai anggota komunitas. Maka Biden harus patuh terhadap ketua komunitas tersebut. Siapa pun diri kita, pasti merupakan anggota yang harus siap dipimpin.
Baik sebagai pemimpin mau pun anggota, tujuan kita adalah untuk berperan menjadikan alam semesta dan manusia lebih baik.
Kompetisi Kolaborasi
Kompetisi yang banyak berperan dalam meritokrasi tetap terjadi dalam kolaborasi. Hanya saja, kompetisi kali ini, ada dalam naungan prinsip kolaborasi. Kita perlu merumuskan kompetisi yang sejalan dengan kolaborasi. Gagal dalam merumuskan ini, kita dalam resiko terjatuh ke nepotisme – lebih buruk dari meritokrasi.
Kompetisi perlu dijamin bersifat adil – secara luas. Hasil dari kompetisi adalah untuk menjalankan prinsip-prinsip kolaborasi – menjadikan alam dan manusia lebih baik.
- Setara dalam peluang
- Proses yang terbuka
- Hasil: Prinsip Perbedaan
Setara dalam Peluang (Equal of Opportunity)
Aturan setara dalam peluang tampaknya mudah kita terima. Semua orang yang bersaing mempunyai peluang sama besar untuk menang. Mereka yang berbakat dan komitmen berjuang maka yang paling besar peluang untuk sukses. Tanpa kesetaraan ini, tampaknya sulit bagi kita untuk mengatakan suatu kompetisi sebagai adil.
(1) Proses penerimaan mahasiswa baru di universitas
(2) Pemilihan presiden di suatu negara
(3) Pemilihan ketua kelas di suatu sekolah menengah
Kita akan mencoba menganalisis tiga contoh kasus di atas. Kasus (1) tentang penerimaan mahasiswa baru, tampaknya, dengan mudah bisa dilakukan dengan seleksi semisal UTBK – Ujian Tulis Berbasis Komputer. Mereka yang dapat nilai tinggi dalam UTBK berhak diterima di universitas. Dan setiap siswa yang lulus SMA, dalam 3 tahun terakhir, mempunyai peluang yang sama besar untuk bersaing dalam UTBK. Jadi, UTBK bisa kita nyatakan sebagai kompetisi yang adil. Nyatanya, tidak sesederhana itu.
UTBK tidak bisa, dengan mudah, menjamin suatu kompetisi yang setara. Perhatikan kualitas SMA di kota jauh lebih menguntungkan dibanding dengan SMA di daerah terpencil. Meski siswa di kota dan di daerah terpencil sama-sama boleh berkompetisi di UTBK, namun, bekal kemampuan mereka beda jauh. Siswa di kota akan berpeluang besar untuk menang.
Sehingga, untuk menjamin kesetaraan dalam peluang, kementrian pendidikan perlu menjamin kualitas SMA di seluruh Indonesia setara. Kualitas SMA di daerah terpencil sama dengan kualitas SMA di kota. Sulit untuk dipenuhi. Dan jika kualitas SMA, misalnya, sama-sama setara di seluruh negara, maka masih ada yang bisa mengubah kesetaraan itu. Keluarga kaya akan membekali anak-anaknya dengan belajar tambahan, bimbingan belajar, buku penunjang, gizi, akses internet, dan lain-lain. Akibatnya, anak orang kaya akan berpeluang lebih besar untuk menang dalam kompetisi UTBK. Tentu saja, ada cara untuk mengatasi kesulitan ini. Saya akan membahasnya di tempat lain.
Kasus (2) pemilihan presiden maka semua warga negara berhak mengajukan diri sebagai calon presiden. Tampaknya, kompetisi pilpres ini, sesuai dengan aturan setara dalam peluang.