Adil Permata Tiada Tara

Adil adalah cita-cita paling utama seluruh umat manusia. Bahkan, adil adalah cita-cita untuk seluruh alam semesta. Adil mendorong terwujudnya masyarakat sejahtera. Adil menjaga alam semesta harmoni berkelanjutan. Adil adalah permata tiada tara.

Menariknya lagi, kita semua paham apa itu adil. Meski pun, kita kadang sulit untuk mengungkapkan adil dengan kata-kata. Sementara, kita bisa merasakan bahwa sesuatu itu adil atau tidak – misal adanya kejanggalan.

Dalam kehidupan sosial, adil adalah kriteria paling utama. Menjadi landasan segala kriteria lainnya. Ketika kriteria adil dihapus maka segala kriteria positif di masyarakat menjadi kehilangan arti. Misal kehidupan masyarakat makmur tetapi tidak adil. Maka makmur menjadi tidak berarti karena di masyarakat terjadi ketidak-adilan: penindasan, pembungkaman, perkosaan, dan lain-lain. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga tidak berarti bila tanpa keadilan. Ketimpangan yang kaya dan miskin makin menganga. Kecemburuan sosial mengancam kehidupan sosial.

Sehingga, kita harus membahas tema adil dengan adil.

1. Konsep Umum Adil
2. Adil sebagai Fairnes
3. Adil sebagai Dinamika
4. Cakupan Adil
5. Tanggung Jawab Etika
6. Diskusi Teori Keadilan
6.1 Justifikasi
6.2 Hasil vs Kesempatan
6.3 Dimensi
6.4 Totalitas
6.5 Distribusi
6.6 Personal vs Institusi
7. Ringkasan

Secara umum, adil adalah memberikan sesuatu sesuai haknya, sesuai ukurannya. Apa itu hak? Apa itu ukuran?

Adil adalah “fairness”, suatu kewajaran. Apa itu fairnes? Untungnya, Rawls sudah mengusulkan ukuran-ukuran fairness.

Adil adalah dinamis. Apa itu dinamis? Untungnya, kita bisa menghitung dinamika sosial dengan beragam cara.

1. Konsep Umum Adil

Sejak jaman Socrates, Plato, dan Aristoteles (abad 4 SM) adil merupakan konsep paling penting bagi manusia sebagai pribadi, masyarakat, alam raya, dan makhluk Tuhan. Demikian juga, filosofi Timur menempatkan adil pada posisi sangat tinggi misal Farabi, Ibnu Sina, Ghazali, Ibnu Arabi, dan Sadra. Di tanah air, kita mengenal konsep Ratu Adil yang menegakkan keadilan untuk seluruh warga semesta.

Adil adalah memberikan sesuatu sesuai haknya, sesuai ukurannya, demikian konsep umum adil. Plato menekankan penting harmoni ideal sebagai ukuran adil. Sementara, Aristoteles memperkuat konsep adil distributif. Segala sumber daya alam perlu disalurkan ke masyarakat secara adil merata.

Tentu saja, adil retributif menjadi dasar. Seorang pencuri wajib mengembalikan barang yang dia curi. Seorang koruptor wajib mengembalikan seluruh kekayaan korupsinya. Seorang pengusaha, dan penguasa, perlu memperbaiki kerusakan lingkungan.

Pemikir Timur, meluaskan konsep adil kepada Tuhan. Setiap manusia perlu mengabdi kepada Tuhan dengan memakmurkan bumi dan memajukan peradaban.

Secara pribadi, kita perlu adil kepada badan kita. Badan perlu istirahat dari beban kerja tiap hari. Olahraga rutin barangkali bisa memenuhi hak badan Anda. Otak perlu asupan vitamin berupa ilmu-ilmu yang luas. Hati meminta gizi hati berkualitas tinggi.

Anak Anda, istri Anda dan keluarga besar Anda, juga perlu mendapat perhatian secara adil.

Meski pun, tugas berbuat adil, tampak, begitu banyak jika kita lakukan semua justru hasilnya lebih baik bagi diri kita. Komitmen kita kepada adil menjamin kebaikan hidup bersama. Pertanyaannya, justru, bagaimana jika ada orang yang melanggar keadilan? Tentu, pelanggaran itu berdampak negatif bagi banyak orang.

Jika pelanggaran itu bersifat kriminal, misal pencurian, maka pengadilan pidana bisa menjadi solusi. Tetapi, jika pelanggaran itu berupa pelanggaran strategis, atau policy, maka apa solusinya?

Apakah pemindahan ibu kota negara (IKN) adalah adil di saat ini?
Apakah proyek kereta api cepat adalah adil bagi rakyat?
Apakah jutaan orang hidup miskin adalah adil?

Untuk menjawab pertanyaan sejenis itu kita perlu membahas konsep adil sebagai “fairness”.

2. Adil sebagai Fairnes

John Rawls (1921 – 2002) berhasil dengan gemilang merumuskan konsep adil yang nyata dalam kancah sosial politik. Sehingga, konsep adil tidak hanya pada tataran normatif. Adil sebagai “fairness” bisa dinyatakan dalam undang-undang atau konstitusi dan bisa diverifikasi secara obyektif.

Rawls menyusun dua prinsip paling mendasar – landasan adil sebagai fairness. Pertama adalah prinsip kesetaraan yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki kebebasan yang sama, yang setara.

“Each person is to have an equal right to the most extensive total system of equal basic liberties compatible with a similar system of liberty for all”.

Kedua, prinsip tentang perbedaan. Tampak, Rawls mengakui realitas alam semesta ini dipenuhi dengan beragam perbedaan – meskipun prinsip pertama merupakan prinsip kesamaan. Untuk itu, Rawls menyusun dua prinsip perbedaan, prinsip 2a dan prinsip 2b.

 “Social and economic inequalities are to be arranged so that they are both:

(a) to the greatest benefit of the least advantaged, consistent with the just savings principle, and
(b) attached to offices and positions open to all under conditions of fair equality of opportunity.”

Termasuk kebebasan yang setara, prinsip 1 tentang kesamaan, adalah negara menjamin kebebasan setiap warga untuk bebas berpikir, bebas menentukan pilihan politik, bebas berpendapat, bebas berserikat, bebas memilih pekerjaan, dan kebebasan lain yang ditetapkan oleh negara.

Di sini, tampak jelas, prinsip dari Rawls bisa kita terapkan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga filsafat moral dan filsafat politik tidak hanya berhenti sebagai normatif. Filsafat politik bisa menjadi pegangan nyata dalam kehidupan politik.

Bercermin ke situasi Indonesia saat ini, barangkali, kita bisa menilai bahwa warga negara Indonesia sudah memiliki kebebasan dalam berpolitik, berserikat, memilih pekerjaan, dan lain-lain. Tentu itu adalah kabar baik. Khusus untuk kebebasan berpendapat, tampaknya, menjadi masalah besar bagi Indonesia dan dunia.

Kebebasan berpendapat menjadi masalah dunia dengan sering terjadinya “penghapusan” akun media sosial yang menyatakan pendapat berbeda dengan kekuatan politik tertentu. Misal akun medsos yang mengkritik presiden atau perdana menteri lalu dihapus oleh medsos. Atau akun medsos yang menyuarakan penderitaan orang-orang tertindas semisal Palestina, Kulit Hitam, Suku Asli, dan lain-lain juga terancam untuk diblokir.

Di Indonesia, ancaman pencemaran nama baik bisa lebih besar lagi. Bukan hanya akun medsos yang dihapus, tetapi sampai kepada kurungan pidana bertahun-tahun. Ancaman bagi kebebasan umat manusia. Ancaman bagi keadilan – adil makmur.

3. Adil sebagai Dinamika

Masyarakat perlu terus untuk bergerak maju. Negara perlu menjaga dinamika. Saya menambahkan prinsip dinamika, adil sebagai dinamika, prinsip ke 3 dari keadilan.

(3a) Masyarakat kelompok bawah perlu dijamin untuk terus dinamis menjadi lebih baik. Ukuran dinamika pertumbuhan, bagi kelompok bawah, dipastikan mencapai target tertentu.

(3b) Ukuran dinamika, minimal, mencakup dua parameter yang saling bertentangan.

(3c) Pertumbuhan kelas atas perlu berkontribusi kepada pertumbuhan kelas bawah.

Kita ambil contoh kasus di Indonesia. Berdasar SDG Report 2021, ada sekitar 50 juta orang Indonesia di bawah garis kemiskinan (Rp 450 ribu per bulan setara $ 3,2 US – PPP). Berdasar prinsip dinamika 3a, kelompok 50 juta orang paling miskin ini perlu kita jamin bertumbuh dinamis. Ukuran pertumbuhan bisa banyak hal. Misal dari pendapatan atau pengeluaran mereka meningkat jadi 600 ribu rupiah per bulan pada tahun berikutnya. Bisa juga, jumlah penduduk miskin yang berkurang menjadi di bawah 40 juta orang.

Dalam waktu lima tahun ke depan, diharapkan, 50 juta orang miskin di atas, berpenghasilan lebih dari 2 juta rupiah per bulan per kapita (setara 8 juta rupiah per bulan per keluarga tediri 4 orang). Atau, dalam 5 tahun ke depan, dari 50 juta orang miskin itu, tidak ada lagi yang berada di bawah garis kemiskinan.

Prinsip 3b memastikan ukuran dinamika lebih dari dua dimensi – yang bertentangan. Misal ukuran kerja yang layak. Orang miskin di atas, meski penghasilan menjadi 8 juta rupiah per bulan, menjadi tidak berarti bila mereka wajib bekerja 20 jam sehari. Jam kerja sebanyak itu tidak layak, tidak manusiawi. Sehingga ukuran kerja yang layak, dalam hal ini batasan jam kerja, menjadi kontrol terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan cara ini, kita berharap pertumbuhan ini bersifat harmonis.

Tentu saja, banyak alternatif parameter bisa kita kembangkan. Di antaranya kesehatan lingkungan, persepsi kebahagiaan, keanekaragaman hayati, konservasi lingkungan, dan sebagainya. Dari beragam parameteri ini, prinsip 3b, menyarankan agar kita fokus kepada dua parameter – bertentangan – yang paling penting.

Kelompok kelas atas, kelas kaya, mendapat dukungan untuk dinamis dengan prinsip 3c. Secara umum, kelas kaya mampu bertumbuh lebih dinamis dari kelas lainnya. Dan pertumbuhan kelas kaya ini, diharapkan, mendorong pertumbuhan ekonomi sosial secara umum. Dinamika pertumbuhan kelas kaya, harus, dipastikan berdampak positif terhadap dinamika kelas miskin.

Tahun 2021 ini, kita melihat pertumbuhan kekayaan orang kaya Indonesia yang luar biasa. Misal, Mas Nadiem, sebagai founder Gojek, kekayaannya bertumbuh 400 kali lipat dari semula menjadi lebih dari 4 trilyun rupiah. Demikian juga dengan William, founder Tokopedia. Yang terbaru, Zaki, founder Bukalapak, melejit kekayaannya dengan suksesnya IPO Bukalapak. Semua pertumbuhan orang-orang kaya itu sah dan baik, sejauh berdampak positif kepada orang-orang kelas bawah. Driver gojek penghasilan naik. Penjual di Tokopedia makin laris. Dan pelapak di Bukalapak makin untung.

Dinamika pertumbuhan adil makmur seperti itulah yang kita harapkan. Apakah itu yang terjadi di Indonesia?

IKN: Ibu Kota Negara

Kembali ke contoh pertanyaan awal: apakah pemindahan ibu kota negara (IKN) adalah adil?

Jawaban dari berbagai macam kajian adalah adil. Karena DKI memang sudah terlalu penuh sesak maka pemindahan IKN adalah adil. Apakah adil jika dilakukan saat ini, antara 2022 – 2024, ketika pandemi?

Pertanyaan, memang, bergeser kepada jadwal. Pandemi menyebabkan kemunduran di berbagai bidang: ekonomi, kesehatan, industri, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga, ada yang mengusulkan, sebaiknya, Indonesia lebih fokus kepada pemulihan kondisi Indonesia saat dan setelah pandemi ini. Apakah IKN urgen?

Kita bisa menyusun beragam pertanyaan untuk dikaji lebih lanjut:

  1. Apakah IKN menjamin kesetaraan setiap warga? Apakah setiap warga bebas menyampaikan pendapat tentang IKN dan dipertimbangkan?
  2. Apakah IKN memberi keuntungan terbesar bagi masyarakat lapisan bawah? Atau hanya menguntungkan lapisan atas?
  3. Apakah IKN menghormati ragam perbedaan?
  4. Apakah IKN mendorong pertumbuhan lapisan bawah lebih dinamis?
  5. Apakah IKN memberikan pertumbuhan berimbang, mengurangi ketimpangan sosial?

Bagaimana pun sulitnya, bersikap adil, memang itu tugas manusia sejati. Kita perlu komitmen kuat untuk bersikap adil secara sosial mau pun personal. Adil adalah permata tiada tara.

4. Cakupan Adil

4.1 Universal

Adil bersifat universal; semua orang perlu adil; bahkan, terhadap semua dunia, kita perlu adil.

(a) Semua orang bisa berbuat adil dan, dan di saat yang sama, mereka bisa melanggar keadilan. Adil adalah universal. Selain manusia, misal kucing, tidak bisa berbuat adil pun kucing tidak bisa melanggar keadilan; kucing memang sudah begitu adanya.

(b) Tuntutan untuk berlaku adil adalah mencakup adil terhadap diri sendiri, terhadap orang lain, dan terhadap seluruhnya; baik dalam jarak dekat atau jauh; baik dalam rentang masa depan atau masa lalu; baik terpengaruh langsung atau pun tak langsung.

(c) Adil adalah prinsip universal yang sangat penting tetapi bukan satu-satunya. Ada prinsip penting lainnya misal: berbuat baik, memberi maaf, simpati-empati, memahami perspektif orang lain, pengorbanan, dan lain-lain.

Sore itu, halaman sekolah mulai lengang setelah pengumuman pemenang lomba karya ilmiah. Arga berdiri memandangi papan pengumuman dengan perasaan campur aduk. Di sampingnya, Nara menggenggam map berisi rancangan penelitian yang selama berminggu-minggu mereka kerjakan bersama. Namun, nama yang terpampang sebagai pemenang hanya milik Dimas, teman satu kelompok mereka yang diam-diam mengirimkan hasil kerja itu atas namanya sendiri. Mata Nara memerah menahan amarah. “Aku akan melaporkannya dan memastikan dia dikeluarkan dari lomba. Dia pantas menerima akibatnya,” katanya dengan suara bergetar.

Arga memahami kemarahan itu karena ia pun merasa dikhianati. Ia mengingat malam-malam ketika mereka bertiga begadang menyusun data dan memperbaiki laporan, sementara Dimas berjanji akan mengirimkan berkas terakhir. “Kita memang harus memperjuangkan hak kita,” ujar Arga pelan. “Tapi jangan sampai kemarahan membuat kita bertindak di luar batas.” Nara menatapnya dengan kesal. “Apa setelah semua yang dia lakukan, kamu masih ingin bersikap baik?” Arga menggeleng. “Bersikap adil bukan berarti membiarkan kesalahan. Justru karena adil, kita harus menyelesaikannya dengan cara yang benar.”

Keesokan harinya mereka menemui guru pembimbing sambil membawa draf asli, catatan revisi, dan riwayat percakapan yang membuktikan bahwa karya itu disusun bersama. Guru kemudian memanggil Dimas untuk memberikan penjelasan. Dengan wajah tertunduk, Dimas mengakui bahwa ia takut kalah dan tergoda mengambil seluruh penghargaan untuk dirinya sendiri. Ruangan itu dipenuhi keheningan. Arga melihat penyesalan di wajah temannya, sementara Nara masih berusaha menahan kecewa. Saat itulah Arga menyadari bahwa keadilan bukan hanya tentang dirinya atau Nara, tetapi juga tentang menjaga kejujuran sekolah, menghormati usaha setiap peserta, dan melindungi kesempatan bagi siapa pun yang bekerja dengan jujur, sekarang maupun di masa depan.

Setelah mempertimbangkan semua bukti, pihak sekolah membatalkan kemenangan Dimas dan menetapkan bahwa karya tersebut adalah hasil kerja bersama yang diijinkan sesuai aturan lomba. Dimas juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengikuti pembinaan tentang integritas akademik. Seusai pertemuan, Nara berkata lirih, “Ternyata aku masih merasa kasihan melihatnya.” Arga mengangguk. “Keadilan memang harus ditegakkan, tetapi hidup tidak berhenti di sana. Kalau dia sungguh menyesal, dia juga berhak mendapat kesempatan untuk berubah.” Nara mulai memahami bahwa keadilan tidak menghapus kebaikan, pengampunan, dan empati, melainkan berjalan berdampingan dengan semuanya.

Dalam perjalanan pulang, matahari mulai tenggelam di balik pepohonan sekolah. Nara tersenyum tipis setelah hari yang melelahkan. “Sekarang aku mengerti,” katanya. “Berlaku adil bukan berarti membalas rasa sakit, tetapi memastikan setiap orang menerima apa yang semestinya tanpa kehilangan kemanusiaannya.” Arga mengangguk pelan. Mereka sadar bahwa setiap manusia dapat memilih untuk berbuat adil atau melanggar keadilan. Karena itulah, keadilan bukan sekadar aturan yang menjaga hubungan antarmanusia, tetapi juga kompas yang menuntun setiap keputusan. Ketika keadilan berjalan bersama kebaikan, empati, dan pengampunan, bukan hanya satu orang yang diselamatkan, melainkan seluruh lingkungan tempat manusia hidup bersama.

Kisah di atas melukiskan prinsip penting adil yang universal dan tetap terbuka terhadap kebaikan lainnya: adil memang paling penting dalam kehidupan bersama tetapi bukan satu-satunya. Kita perlu mempertimbangkan realitas konkret untuk bersikap adil.

4.2 Konkret

Adil bersifat konkret sesuai situasi masing-masing orang.

(a) Adil adalah memberi hak-hak secara konkret kepada warga lemah misal untuk tetangga saya bernama Lanang (bukan nama sebenarnya). Ia bekerja keras tiap hari; pagi jam 6 ia pergi ke pasar untuk belanja bahan; pulang sekitar jam 8; kemudian masak bakso sampai sekitar pukul 14; lanjut berjualan bakso dengan gerobak dorong sampai larut malam pukul 23 atau bahkan dini hari. Ritme itu berulang 7 hari dalam tiap pekan dengan penghasilan Lanang yang tidak layak. Rumah, ia tidak mampu beli; hanya menyewa kamar sederhana dengan dapur.

Para tetangga membantu Lanang untuk meringankan beban; dan agar memperoleh hak-haknya. Ada kemajuan tetapi masih jauh dari yang diharapkan. Anak semata wayang dari Lanang berhasil lulus SMA; mendapat pekerjaan yang lumayan untuk meringankan beban Lanang dan keluarga.

Keadilan konkret bagi Lanang berbeda dengan keadilan bagi Jeff Bezos; bos Amazon yang super kaya itu. Lanang membutuhkan keadilan yaitu menerima haknya berupa penghasilan yang layak agar ia bisa hidup layak bersama keluarganya. Bagi Bezos, keadilan adalah ia berhak memperoleh kekayaan super besar kemudian ia wajib medistribusikannya secara adil kepada seluruh karyawan dan masyarakat sekitar.

(b) Keadilan konkret bagi orang super kaya adalah berbeda. Seperti banyak dibicarakan bahwa terjadi debat panas antara Bezos lawan Mamdani (wali kota New York).

“Amazon bernilai sekitar 2 triliun dolar AS. Namun, perusahaan itu bahkan tidak mau membayar jutaan dolar denda yang terus menumpuk akibat truk-truknya yang secara ilegal mencemari udara kita dan memaksa warga New York menghirup asap buangannya,” kata Mamdani dalam sebuah pernyataan.

“Kami akan menagih setiap dolar yang menjadi kewajiban mereka kepada masyarakat kota ini.” (novaramedia.com).

Orang kaya melanggar keadilan ketika tidak membayar pajak, menghindari pajak, atau mengatur ulang undang-undang pajak demi keuntungan dirinya.

(c) Keadilan pemimpin politik berbeda lagi. Trump bisa saja klaim dirinya adil ketika memutuskan untuk menyerang manca negara. Tetapi serangan itu tidak adil bagi korban yang kena dampak serangan. Pemimpin negara, semisal Trump, memang adil dan hak untuk menggunakan sumber daya negara untuk kebaikan warga dan alam sekitar. Bagaimana pun hak itu menuntut tanggung jawab besar secara adil.

4.3 Relasi

Adil bersifat relasional; struktural; jika ada yang dominan maka ada yang didominasi; jika adil di suatu lokasi maka berdampak adil ke lokasi sekitar.

(a) Ketika negara adi daya mendominasi maka ada negara yang menjadi korban dominasi; terjadi pelanggaran terhadap keadilan. Apa pun argumen dari negara adi daya, tetap saja, dominasi tidak adil.

(b) Ketika pejabat atau pengusaha memperoleh keuntungan super besar maka ada warga lemah yang menderita kekurangan sumber daya kehidupan; ini sejenis pelanggaran keadilan relasional. Contoh pelanggaran terhadap adil relasional bisa diperluas: ayah yang mendominasi anggota keluarga; suku kuat yang mendominasi suku lain; lelaki yang mendominasi wanita; garis keturunan yang mendominasi; ketua yang mendominasi anggota; dan lain-lain.

(c) Banyak yang bercanda meski serius: andai Bill Gates mendonasikan seluruh kekayaannya untuk amal; kemudian ia membangun bisnis lagi dari nol maka Bill Gates akan menjadi kaya lagi dalam 5 atau 7 tahun. Mengapa? Karena Bill Gates berada dalam relasi dan struktur yang mendukung ia untuk menjadi kaya.

Pemikiran arah sebaliknya juga sering dibicarakan: andai orang-orang miskin itu diberi gratis kekayaan berlimpah, misal uang 700 juta rupiah per orang, maka dalam waktu kurang dari 5 tahun mereka akan miskin kembali. Karena miskin bukan sekadar urusan pribadi melainkan urusan relasi dan struktur ekonomi.

Tantangan kita lebih dari sekadar distribusi kekayaan-politik yang adil melainkan membangun struktur ekonomi-politik yang adil juga.

5. Tanggung Jawab Etika

Adil adalah etika way of life. Kita perlu hidup secara adil; hidup sehari-hari mau pun kehidupan profesional.

6. Diskusi Teori Keadilan

Amartya Sen (1933 – ) mengembangkan teori keadilan berdasar kemampuan atau kapabilitas. Kita akan mendiskusikan teori keadilan dengan mengambil contoh teori keadilan kapabilitas. SEP memberikan pembahasan yang sistematis.

“The capability approach is a theoretical framework that entails two normative claims: first, the claim that the freedom to achieve well-being is of primary moral importance and, second, that well-being should be understood in terms of people’s capabilities and functionings. Capabilities are the doings and beings that people can achieve if they so choose — their opportunity to do or be such things as being well-nourished, getting married, being educated, and travelling; functionings are capabilities that have been realized. “

“Pendekatan kapabilitas merupakan kerangka teoritis yang mencakup dua klaim normatif: pertama, klaim bahwa [1] kebebasan untuk mencapai kesejahteraan merupakan kepentingan moral utama dan, kedua, bahwa [2] kesejahteraan harus dipahami dalam konteks kemampuan dan fungsi manusia. [a] Kemampuan adalah tindakan dan keberadaan yang dapat dicapai manusia jika mereka memilihnya — kesempatan mereka untuk melakukan atau menjadi hal-hal seperti mendapatkan gizi yang baik, menikah, mengenyam pendidikan, dan bepergian; [b] fungsi adalah kemampuan yang telah terwujud.”

6.1 Justifikasi

“First, a theory of justice needs to explain on what basis it justifies its principles or claims of justice.”

Teori perlu menjelaskan atas dasar apa prinsip dan klaim keadilan. Keadilan agama paling jelas untuk justifikasi yaitu adil didasarkan kepada kitab suci atau ajaran agama tersebut. Bagaimana pun, ajaran agama berupa “bahasa” sehingga perlu interpretasi. Sehingga muncul pertanyaan, “Interpretasi mana yang adil?”

Teori keadilan konstitusional bisa menjawab klaim adil berdasar teks konstitusi. Tentu saja, klaim ini menghadapi dua pertanyaan berat: [a] apakah konstitusi tersebut adil? [b] interpretasi mana yang adil?

Pertanyaan justifikasi adalah pertanyaan filosofis sehingga kita bisa terus mengkajinya tanpa henti.

6.2 Hasil vs Kesempatan

“Second, as indicated above, in developing a capability theory of justice we must decide whether we want it to be an outcome or an opportunity theory, that is, whether we think that we should assess injustices in terms of functionings, or rather in terms of capabilities, or a mixture.”

Teori keadilan perlu memutuskan apa yang perlu diperhitungkan: [a] hasil yang adil; atau [b] kesempatan yang adil; atau [c] kombinasi hasil dan kesempatan.

Liberal, atau libertarian, cenderung menguatkan kesempatan yang adil. Sosialis cenderung menguatkan hasil yang adil. Pancasila kombinasi sila 2 dan sila 5. Mana yang terbaik? Teori kapabilitas tampaknya mengutamakan untuk memberi kesempatan setiap warga agar mengembangkan kapabilitas sesuai freedom. Pada tahap akhir, teori kapabilitas mementingkan beragam fungsi (ke-berfungsi-an) hasil dari penerapan kapabilitas. Jadi, teori kapabilitas merupakan kombinasi; dengan porsi lebih besar terhadap kapabilitas dibanding fungsi.

6.3 Dimensi

“Third, a capability theory of justice will need, just as all other theories that are derived from the general and underspecified capability approach, to address the issue of selecting, quantifying and aggregating of dimensions.”

Teori keadilan perlu menetapkan dimensi apa saja yang perlu diukur. Umumnya, faktor ekonomi menjadi ukuran utama semisal pendapatan per kapita, misal liberal. Sosialis akan mengusulkan ukuran kesenjangan. Kapabilitas mengusulkan HDI (human development index). Bagaimana pun akan tersedia beragam dimensi dan beragam cara mengukur. Bagaimana cara menggabungkan semua dimensi?

(a) Statistik paling sering digunakan untuk mengukur, misalnya, GDP atau pendapatan perkapita. Sangat mudah bohong dengan statistik; tetapi juga lebih mudah membongkar kebohongan dengan statistik. Pendapatan perkapita Indonesia di kisaran 7 juta rupiah per orang per bulan; atau setara per keluarga 28 juta rupiah per bulan; angka yang sangat bagus. Itu adalah angka rata-rata (mean).

Jika kita kita ganti rata-rata dengan nilai kebanyakan (modus) maka diperoleh 1 sampai 5 juta rupiah perkapita; atau setara 4 juta rupiah per bulan per keluarga. Itu angka yang buruk: ada sekitar 135 juta penduduk Indonesia yang pendapatannya di bawah 4 juta rupiah untuk bertahan hidup tiap bulan sekeluarga 4 orang. Andai mereka harus membayar sewa rumah 1 juta; membayar listrik, internet, dan gas total 1 juta; maka bagaimana mereka membayar biaya makan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lain-lain untuk satu bulan penuh? [Angka-angka di atas bisa dikoreksi berdasar data faktual yang disepakati].

Bahkan untuk ukuran statistik yang sama, nilai pemusatan, kita perlu sudut pandang yang adil: mean (rata-rata), median (nilai tengah), atau modus (nilai kebanyakan).

(b) Statistik penyebaran; secara alamiah penyeimbang statistik pemusatan. Dalam ekonomi-politik sering digunakan rasio Gini, rasio Palma, dan kurva Lorent. Saya mengembangkan rasio Paman (rasio N) yang lebih mudah dihitung, direvisi real-time, dan mampu merepresentasikan rasio Gini, Palma, mau pun Lorent.

Rasio N = 2,3 untuk Indonesia menunjukkan ketimpangan besar lebih dari ketimpangan kuadrat (N = 2). Dengan kata lain, terjadi pelanggaran keadilan. N = 1 adalah tidak ada ketimpangan; homogen; semua sama; hanya ada secara teorits. N = 2 terjadi ketimpangan kuadrat; N = 3 terjadi ketimpangan kubik; sangat timpang, lebih timpang dari ketimpangan kuadrat. Teori keadilan menyarankan Indonesia menurunkan N = 2,3 menjadi N = 1,5 atau lebih kecil lagi.

(c) Kombinasi beragam teori. Dari beragam teori keadilan kita bisa menyusun nilai agregat atau kombinasi dari semuanya. Akan terjadi perdebatan penting bagaimana memilih dimensi, pembobotan, dan perhitungan. Proses ini melibatkan banyak aspek interpretasi sehingga dengan pendekatan formal analitik saja tidak akan memadai.

Diharapkan, pada akhirnya, akan diperoleh nilai agregat tunggal untuk teori keadilan. Tetapi nilai tunggal tidak pernah cukup maka tetap perlu dilengkapi dengan nilai penyebaran. Dan lebih bagus lagi, hasil akhir perlu menampilkan “peta teori keadilan” yang bermakna. Sehingga tidak ada dominasi nilai agregat terhadap teori keadilan minor apa pun. Pengukuran teori keadilan itu sendiri harus adil.

Sebagaimana kita semua memahami: keadilan tidak bisa direduksi menjadi data; keadilan melampaui semua ukuran. Kita sudah membahas di atas, keadilan bersifat universal, konkret, dan struktural.

6.4 Totalitas

“Fourth, a capability theory of justice may need to address other ‘metrics of justice’.”

Bagaimana pun tidak akan pernah ada teori keadilan yang 100% sempurna. Awalnya, teori kapabilitas adalah kritik terhadap Rawls. Jadi, asumsi awal, teori kapabilitas melampaui teori Rawls. Tidak bisa setegas itu. Teori Rawls lebih unggul dalam keadilan politik, misalnya. Konsekuensinya, suatu teori keadilan perlu mempertimbangkan totalitas dengan beragam teori alternatif. Lebih-lebih bila kita mengkaji secara filosofis maka histori dari teori menjadi sangat penting. Jangan sekali-kali melupakan sejarah.

6.5 Distribusi

“Fifth, a capability theory of justice needs to take a position on the ‘distributive rule’ (Anderson 2010: 81) that it will endorse: will it argue for plain equality, or for sufficiency, or for prioritarianism, or for some other (mixed) distributive rule?”

Teori keadilan perlu menetapkan bagaimana bentuk konkret distribusi? Apakah semua perlu dibagi sama rata? Atau ada batas minimal yang harus dimiliki, dan batas maksimal? Atau ada pihak-pihak tertentu mendapat prioritas?

6.6 Personal vs Institusi

“Sixth, a capability theory of justice needs to specify where the line between individual and collective responsibility is drawn, or how it will be decided, and by whom, where this line will be drawn.”

Apa tanggung jawab lembaga? Apa tanggung jawab individu? Bagaimana menentukan batas-batas?

7. Ringkasan

Tema keadilan tampak sangat luas. Sehingga sulit, bagi kita, untuk meringkas tema keadilan. Barangkali, kita bisa menekankan bahwa adil perlu ditegakkan secara formal institusional. Dari sisi personal, masing-masing dari kita perlu menjalani hidup hari demi hari dengan sikap adil.

Bagaimana menurut Anda?

Diterbitkan oleh Paman APiQ

Lahir di Tulungagung. Hobi: baca filsafat, berlatih silat, nonton srimulat. Karena Srimulat jarang pentas, diganti dengan baca. Karena berlatih silat berbahaya, diganti badminton. Karena baca filsafat tidak ada masalah, ya lanjut saja. Menyelesaikan pendidikan tinggi di ITB (Institut Teknologi Bandung). Kini bersama keluarga tinggal di Bandung.

Join the Conversation

  1. avatar Tidak diketahui

1 Comment

Tinggalkan komentar