Demokrasi sering dianggap berupa pemilu untuk mendapatkan suara terbanyak, musyawarah untuk mufakat, atau negosiasi untuk menyusun konstitusi. Tetapi hakikat demokrasi justru ada pada pengembangan hak veto bagi setiap warga.

Contoh hak veto ada di dewan keamanan PBB. Sayangnya, PBB adalah contoh veto yang buruk. Sementara, demokrasi sejati menuntut hak veto yang baik bagi setiap warga. Hak veto adalah hak untuk membatalkan suatu kebijakan.
1. Moralitas Politik
2. Demokrasi Ibrahim
3. Struktur Minori
4. Syarat Panarko
5. Diskusi
Negara adi kuasa memiliki hak veto di PBB. Misal PBB akan menetapkan suatu “kebijakan” yang berhubungan dengan AS. Tetapi AS merasa tidak setuju karena berpotensi rugi. AS menggunakan hak veto untuk membatalkan kebijakan itu. Hasilnya, kebijakan itu menjadi batal akibat veto sepihak oleh AS.
Meski kebijakan itu mendapat dukungan mayoritas suara sampai 80% misalnya tetapi hanya perlu 1 veto saja maka kebijakan itu batal. Bagaimana jika masing-masing pihak menggunakan hak veto? Bukankah menjadi selalu gagal menetapkan kebijakan? Selalu gagal membuat kesepakatan? Itulah problem veto di PBB karena veto mereka tanpa syarat. Seharusnya veto itu ada syaratnya misalnya veto harus kokoh.
1. Moralitas Politik
Demokrasi dan politik selalu terhubung dengan moral. Hubungannya bisa kuat atau pun renggang. Hak veto menjaga agar hubungan politik dan moral selalu baik. Tanpa veto, demokrasi mudah terjebak menjadi tirani mayoritas kepada pihak lemah. Bahkan bisa juga tirani minoritas. Meski minoritas secara populasi, mereka bisa saja menguasai modal sehingga menjadi tirani politik. Hak veto membatalkan setiap tirani; baik oleh mayoritas mau pun minoritas.
(a) Politik = 90 lebih kuat dari Moralitas = 10
Trump merupakan contoh politik yang kuat dengan moralitas yang lemah. Ketika Trump mengambil keputusan, misal menyerang Iran atau menculik presiden Venezuela, maka keputusan tersebut sah secara politik. Sementara, moralitas tidak bisa berbuat banyak terhadap Trump. Dalam situasi seperti ini, hak veto lumpuh di depan kekuatan politik.
(b) Moralitas = 90 lebih kuat dari Politik = 10
Scanlon mengembangkan teori moralitas yang kuat sedangkan politik adalah perluasan dari moral. Setiap warga memiliki hak veto dengan syarat veto tersebut adalah kokoh; yaitu veto itu punya argumen kuat sehingga tidak bisa ditolak oleh akal sehat. Pembahasan kita banyak selaras dengan pandangan Scanlon ini.
(c) Politik = 60 seimbang dengan Moralitas = 40
Politik seimbang dengan moralitas tetapi mereka berbeda domain. Sehingga, ketika membahas politik maka politik lebih dominan. Tugas politik adalah meraih legitimasi untuk mengambil keputusan yang sah. Problem muncul ketika kebijakan sah tetapi tidak adil (legitimate injustice). Karena politik lebih kuat maka legitimasi itu yang menang. Hak veto terkubur dalam situasi labil ini. Charles Larmore tampaknya mendukung posisi ini.
(d) Moralitas = 60 seimbang dengan Politik = 40
Moralitas seimbang dengan politik serta berada dalam hubungan yang kuat. Secara prinsip, politik mengacu kepada moral yang adil. Tetapi, politik sering tidak berhasil sehingga hanya cukup sahih saja sementara keadilan masih tanda tanya; hanya tercapai legitimate injustice. Langkah selanjutnya adalah mendistribusikan beban itu secara adil. Hak veto menjadi penting pada situasi ini; hak veto mengawal agar kebijakan mengarah ke justice; atau agar distribusi beban juga adil. Jonathan Quong tampak berada pada situasi ini.
2. Demokrasi Ibrahim
Nabi Ibrahim adalah contoh demokrasi terbaik dalam menerapkan hak veto.
(a) Ibrahim bermimpi menyembelih, mengorbankan putranya, yang dimaknai bahwa Tuhan memerintahkan agar Ibrahim mengorbankan Putranya.
(b) Ibrahim menyampaikan pesan Tuhan ( perintah mengurbankan Ismail) kepada Ismail dan meminta pendapatnya. Ismail setuju dengan Ibrahim untuk mengorbankannya.
(c) Bunda (Siti Hajar) menyaksikan situasi itu dan tidak keberatan dengan keputusan suami (Ibrahim) mau pun putranya (Ismail).
(d) Ibrahim bersiap menjalankan perintah Tuhan untuk mengorbankan Ismail. Ketika pisau sudah mendekat leher Ismail untuk disembelih maka Tuhan menghentikan itu; Tuhan menggunakan hak veto kepada Ibrahim. Kemudian memberi alternatif berkorban domba.
Secara voting, Ibrahim sudah unggul dengan mendapat suara mayoritas. Tetapi hakikat demokrasi adalah veto bukan voting. Cukup satu suara veto maka berhenti rencana pengorbanan itu.
Lebih menarik lagi, proses veto berupa siklus. Semula, diinterpretasikan bahwa Tuhan memerintahkan pengorbanan Ismail. Siklus berikutnya, Tuhan menghentikan perintah pengorbanan itu; berupa veto. Tampak jelas veto ini kokoh bahwa “kita harus menjaga kehidupan setiap orang”. Tidak ada pihak yang bisa menolak “kita harus menjaga kehidupan setiap orang”. Jadi, veto bisa diterima.
3. Struktur Minori
Secara alamiah, veto akan mengarahkan demokrasi menuju struktur minori atau struktur minor. Yaitu struktur politik dalam ukuran kecil dan terbatas secara ruang dan waktu. Sementara, struktur politik yang besar terlalu mudah terkena veto sehingga demokrasi menjadi macet.
Struktur minori berangkat dari kesadaran bahwa setiap bentuk kekuasaan memiliki potensi untuk menyimpang. Minori adalah salah satu alternatif struktur kekuasaan yang layak dikaji. Minori dipahami sebagai struktur kekuasaan yang bernilai minor atau kecil, baik dalam skala kewenangan maupun dalam ukuran wilayah politiknya. Dengan membatasi besarnya kekuasaan, minori berusaha mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang yang sering muncul dalam sistem yang terlalu terpusat.
Dalam minori, setiap pejabat memandang dirinya sebagai “minor”, yakni tidak memiliki kekuasaan yang dominan atas orang lain. Kesadaran ini menjadi landasan etis yang membedakan minori dari struktur kekuasaan yang berorientasi pada dominasi. Selain itu, para pejabat diharapkan berasal dari kalangan manusia yang telah selesai dengan dirinya sendiri atau M(S), sehingga mereka tidak lagi terdorong oleh ambisi pribadi, keserakahan, atau kebutuhan untuk mengumpulkan kekuasaan. Dengan demikian, jabatan dipandang sebagai amanah pelayanan, bukan sebagai sarana memperoleh keuntungan.
Ukuran negara dalam sistem minori juga sengaja dibuat kecil, berkisar dari satu kelurahan hingga satu kabupaten. Skala yang terbatas ini memiliki konsekuensi penting, yaitu minimnya sumber daya yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan korupsi. Semakin kecil wilayah dan sumber daya yang dikelola, semakin kecil pula peluang munculnya konsentrasi kekayaan dan kekuasaan yang berlebihan. Karena itu, minori tidak mengejar pembentukan negara besar yang kuat secara sentralistik, melainkan komunitas-komunitas politik yang lebih dekat dengan warganya. Untuk kajian model minori kita bisa mengambil inspirasi dari Kampung Adat Ciptagelar dan negara Nordic (Eropa Utara).
Walaupun berukuran kecil, negara-negara minori tidak hidup dalam keterisolasian. Mereka tetap menjalin kerja sama dengan wilayah atau negara lain melalui hubungan bilateral maupun multilateral. Kerja sama tersebut memungkinkan terbentuknya kekuatan yang lebih besar ketika diperlukan, tanpa harus mengorbankan otonomi masing-masing unit minori. Hubungan ini bersifat longgar dan fleksibel, sehingga tidak menciptakan pusat kekuasaan baru yang berpotensi menjadi dominan. Dengan kata lain, kekuatan kolektif dibangun melalui kolaborasi, bukan melalui sentralisasi.
Secara struktural, minori dicirikan oleh organisasi kekuasaan yang ramping, kecil, horizontal, transparan, fleksibel, lincah (agile), dan efisien. Biaya yang diperlukan untuk mempertahankan pemerintahan relatif rendah karena birokrasi dibuat sesederhana mungkin. Fokus utama sistem ini bukan menjaga kelanggengan kekuasaan atau memperbesar institusi negara, melainkan menghadirkan kebaikan bersama bagi masyarakat. Oleh sebab itu, minori digambarkan sebagai model kekuasaan yang berusaha menempatkan pelayanan publik di atas kepentingan struktur kekuasaan itu sendiri.
Minori dan veto membentuk hubungan dinamis timbal balik. Veto akan mendorong terbentuk minori; pada gilirannya, minori akan menguatkan veto yang baik; dan seterusnya. Hubungan dinamis timbal balik ini menjadi keunggulan sekaligus kelemahan. Unggul karena ketika terbentuk minori dengan veto yang baik maka ia tahan terhadap beragam gangguan. Kelemahan karena untuk mencapai itu tidak ada jalan sederhana; jalannya adalah kompleks.
Bagaimana pun, minori tidak menjamin terbentuknya veto yang baik. Contohnya veto di PBB. Anggota PBB hanya sekitar 195 negara; sedikit sehingga sesuai sebagai minori. Tetapi PBB sudah terjebak dalam veto yang buruk: (a) tidak egaliter; tidak imbang; hanya 5 negara adi daya yang memiliki hak veto di PBB; sisanya 190 negara kehilangan hak veto. (b) veto di PBB tidak kokoh; argumen veto di PBB bisa sebarang secara prinsip; atau tersedia banyak argumen yang bisa untuk menolak veto PBB; dalam banyak kasus.
4. Syarat Panarko
Syarat agar mampu menjalankan hak veto dengan baik adalah panarko (pan = serba; arko = pemimpin). Setiap warga belajar menjadi panarko dengan proses mengalami atau memahami: chaos (kacau) – arko (kepemimpinan) – dan anarko (anarkisme). Selanjutnya, panarko ini bekerja sama dalam bentuk minori. Jadi, minori adalah salah satu model dari kopanarko (bersama-sama serba pemimpin).
Dalam semangat minori, setiap orang hadir bukan sebagai bawahan, melainkan sebagai manusia yang utuh dan merdeka. Mereka telah melewati kegelisahan chaos, merasakan ketertiban arko, dan memahami makna kebebasan dalam anarko. Pengalaman itu menumbuhkan kesadaran bahwa kepemimpinan sejati bukanlah kemampuan menguasai orang lain, melainkan kemampuan menguasai diri sendiri. Karena itulah, ketika para panarko berkumpul, yang lahir bukanlah persaingan untuk menjadi yang paling berkuasa, melainkan kerinduan untuk saling menguatkan dan bertumbuh bersama.
Di dalam minori, perbedaan tidak dipandang sebagai ancaman yang harus disingkirkan. Perbedaan adalah kenyataan hidup yang memperkaya cara pandang dan memperluas kebijaksanaan. Setiap suara memiliki martabat, setiap keberatan memiliki hak untuk didengar, dan setiap hak veto menjadi pengingat bahwa manusia tidak boleh dipaksa mengkhianati hati nuraninya. Melalui dialog yang tulus, kesediaan untuk mendengar, dan keberanian untuk mengoreksi diri, minori membangun kebersamaan yang lahir dari kesadaran, bukan dari tekanan.
Ketika banyak minori saling terhubung, lahirlah kopanarko sebagai budaya gotong royong para pemimpin. Tidak ada satu sosok yang berdiri paling tinggi, karena setiap orang memikul tanggung jawab kepemimpinan sesuai kapasitasnya. Dalam keadaan seperti ini, masyarakat tidak bergantung pada hadirnya tokoh penyelamat, melainkan bertumpu pada kedewasaan warganya sendiri. Kopanarko menjadi harapan tentang masa depan yang lebih manusiawi: sebuah kehidupan bersama yang dibangun oleh keberanian untuk merdeka, kerendahan hati untuk bekerja sama, dan kasih untuk menjaga satu sama lain.
Tugas berikutnya adalah bagaimana kita mengembangkan panarko? Cara mengembangkan panarko adalah melalui bildung lebih dari building: bangunlah jiwanya, bangunlah badannya.
5. Diskusi
Tantangan kita selanjutnya yang perlu kita diskusikan:
(a) menerapkan hak veto yang baik dan minori secara nyata;
(b) merevisi veto PBB menjadi veto yang baik;
(c) dialog model Ciptagelar dengan model Nordic.
Bagaimana menurut Anda?
5.1 Hak Veto PBB
Mari kita mulai diskusi dari pengalaman nyata: hak veto di DK PBB. Apa solusi yang tersedia ketika veto PBB adalah buruk? Tidak egaliter dan tidak kokoh?
(a) Solusi bergilir. Usulan ini menyarankan hanya 2 negara adidaya saja yang aktif hak vetonya dalam 1 tahun tertentu. Ditambah dengan 1 negara dari anggota PBB yang bukan anggota tetap Dewan Keamanan itu. Tahun berikutnya, bergilir, yang aktif hak vetonya berbeda negara lagi dan seterusnya.
Solusi bergilir ini mencegah negara adidaya tertentu menggunakan hak veto hanya untuk mengamankan kepentingan mereka sendiri. Negara non-adidaya berkesempatan memiliki hak veto aktif meski hanya 1 tahun dalam rentang setiap puluhan tahun atau lebih.
(b) Stubb, presiden Finlandia, mengusulkan penghapusan veto tunggal; menggantinya dengan veto kelompok misal 3 negara. Ia mengusulkan menambah negara yang memiliki hak veto misal menjadi 15 negara yang tersebar mewakili penjuru dunia.
Karena membutuhkan 3 negara maka veto tidak bisa digunakan untuk kepentingan 1 negara tertentu saja. Ini adalah ide yang bagus. Tetapi 3 negara adidaya (Amerika, Prancis, Inggris) yang memiliki veto sering menunjukkan kepentingan yang sama. Jadi ada kemungkinan mereka akan sering koalisi untuk veto oleh 3 negara.
(c) Solusi panarko yaitu 5 negara pemegang veto itu menjadi panarko; menjadi serba-pemimpin. Mereka menghormati hak seluruh negara di dunia (yang sekitar 195 negara itu). Negara-negara kecil atau yang baru berkembang bisa minta tolong kepada negara adidaya itu untuk dibantu kepentingannya. Dengan demikian, sebagai panarko, 5 negara adidaya adalah yang paling memikul tugas berat untuk menegakkan keadilan dunia. Hak veto adalah beban tambahan bagi negara adidaya untuk menjaga keadilan dan ketertiban internasional.
Tiga usulan solusi di atas tampak bagus untuk memperbaiki sistem veto PBB. Sayangnya, tiga usulan di atas (atau ditambah usulan lain) akan dibatalkan oleh negara adidaya pemegang hak veto; dengan menggunakan hak veto mereka. Semua usulan macet di tengah jalan. Bagaimana pun, tetap ada posibilitas untuk revisi veto di PBB. Apa alternatif yang lebih baik?
5.2 Dialog Nordic dengan Ciptagelar
Kali ini kita akan mendiskusikan demokrasi, dan hak veto, dengan mengambil pelajaran dari model Ciptagelar dan Nordic.
5.3 Menerapkan Hak Veto Secara Nyata
Tantangan selanjutnya: bagaimana menerapkan hak veto pada situasi nyata?
Ringkasan
Hak veto menjadi hakikat paling dasar dari demokrasi lebih dari sekadar suara mayoritas, mufakat, atau pun konstitusi. Hak veto bersifat egaliter dan kokoh. Egaliter karena setiap warga memiliki hak veto; bahkan demokrasi kudu berusaha mendengarkan suara warga lemah yang hanya sayup itu; berusaha mendengarkan posibilitas veto; mendengarkan posibilitas pembatalan. Kokoh karena argumen veto itu bisa diterima oleh akal sehat; atau tidak bisa ditolak oleh akal sehat; secara prosedural dan terutama secara substansial.
Secara prosedural, veto tampak menghambat prosedur demokrasi karena bisa membatalkan banyak hal. Secara substansial, veto mendewasakan demokrasi baik sebagai masyarakat atau pun warga sebagai individu.
Veto bisa menghambat performa demokrasi. Tetapi veto menguatkan kompetensi pemahaman demokrasi, ekperiens, eksistensi, dan makna demokrasi. Pada akhirnya, veto bisa menguatkan performa demokrasi juga. Memang veto bukan mengejar performa paling tinggi dari suatu situasi melainkan veto mengejar performa yang tepat pada suatu situasi.

Tinggalkan komentar