Nakhoda Perahu Negara Indonesia

Siapa nakhoda perahu negara Indonesia? Presiden Prabowo? Orang tertentu di balik presiden?

Pertanyaan lebih penting: siapa pemiliki perahu negara Indonesia itu? Lebih penting pemiliknya karena nakhoda wajib mengikuti arahan pemilik perahu. Seperti sopir mobil yang mengendalikan mobil bisa bebas belok kiri atau kanan tetapi sopir harus menurut arah yang ditentukan oleh pemilik mobil. Bila pemilik menyuruh ke arah Jakarta maka sopir harus mengarahkan mobil ke Jakarta; bila pemilik menyuruh ke Surabaya maka sopir harus menurut ke arah Surabaya.

Pemilik perahu Indonesia adalah kita semua, seluruh warga Indonesia, serta warga tetangga. Sehingga siapa pun nakhodanya, presiden Prabowo, atau penggantinya, atau orang yang tersembunyi maka harus menurut kepada warga Indonesia.

1. Perahu Fichte
2. Buku Belanda
3. Diskusi
4. Dialog AI (Artificial Intelligence)
5. Ringkasan

Lebih dalam lagi, perahu Indonesia itu bukan milik kita saja. Indonesia adalah milik generasi masa depan anak cucu tetangga mau pun generasi masa lalu sepanjang sejarah.

1. Perahu Fichte

Kisah tentang perahu Indonesia itu mengingatkan kita tentang perahu Fichte (tahun 1800). Fichte mengisahkan perahu Belanda yang bermuatan penuh rempah-rempah dari tanam paksa di wilayah penjajahan Indonesia.

Untuk kemudahan mari kita susun ulang kisah perahu ini dengan bahasa yang mudah dipahami abad 21.

Belanda memiliki 5 armada perahu berisi rempah-rempah berkualitas dari Indonesia untuk dijual ke Eropa. Pembeli dari Eropa sudah siap membeli rempah 1 trilyun rupiah untuk tiap perahu; total 5 trilyun. Untung besar bagi Belanda.

Tetapi Belanda ingin untung lebih besar lagi. Rempah 5 perahu atau 5 kapal itu memang cukup untuk Eropa. Warga Eropa merasa senang. Penguasa dan pengusaha Belanda terpikir untuk memperbesar untung dengan membuang rempah-rempah 2 kapal ke tengah laut. Tersisa 3 kapal yang tidak cukup untuk kebutuhan Eropa. Negara-negara Eropa menjadi khawatir kemudian berebut untuk mendapatkan rempah-rempah dari 3 kapal yang tersisa.

Belanda menaikkan harga rempah 1 kapal menjadi 2 trilyun rupiah. Karena persediaan memang tidak cukup maka pembeli Eropa bersedia bahkan berebut adu cepat. Total Belanda mendapat uang 2 trilyun kali 3 perahu menjadi 6 trilyun; lebih besar dari 5 perahu semula yang hanya 5 trilyun.

Masuk akal dari pandangan bisnis kan?

Terbayang begitu canggih cara berpikir penjajah Belanda di tahun 1800. Betapa sulit para pejuang Indonesia menghadapi penjajahan yang cerdik atau licik seperti itu. Fichte sendiri adalah pemikir Jerman yang merumuskan suatu gagasan untuk menciptakan perdamaian dunia. Ia merespon pemikiran seniornya yaitu Imanuel Kant dan menjadi inspirasi bagi yuniornya: Hegel dan Schelling.

Argumen Fichte adalah perdagangan tidak cukup untuk menjaga perdamaian dunia; sementara Kant menduga perdagangan internasional menjadi tulang punggung perdamaian dunia. Fichte mencontohkan kapal Belanda itu sebagai tidak memadai. Ia berpikir menemukan solusi yang lebih dari sekadar perdagangan. Lebih lengkap pandangan Fichte adalah berikut.

“Maka, di samping kecenderungan bermusuhan yang memang telah dimiliki semua negara terhadap semua negara lain karena batas-batas wilayah mereka, muncul pula kecenderungan baru yang berkaitan dengan kepentingan perdagangan; dan terjadilah suatu perang dagang rahasia yang bersifat umum. Kepentingan untuk memperoleh keuntungan sendiri kini disertai kepentingan untuk menyebabkan kerugian bagi pihak lain: kadang-kadang orang bahkan merasa puas dapat memenuhi kepentingan terakhir itu tanpa memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri, dan dengan demikian menimbulkan kerugian murni.

Demikianlah orang-orang Belanda mencabut semua tanaman rempah di luar pulau-pulau yang telah ditentukan untuk penanamannya, dan membakar sebagian rempah yang telah dipanen; sebagaimana dalam perang orang membakar gudang-gudang persediaan yang tidak dapat mereka bawa untuk digunakan sendiri.”

Kapal atau perahu Belanda itu bermuatan rempah-rempah orang Indonesia sehingga bisa juga disebut sebagai perahu Indonesia. Perahu Indonesia itu, sayangnya, kini sudah retak. Emha dan Franky menuangkan dalam syair lagu terkenal: Perahu Retak.

Perahu neg’riku, perahu bangsaku
Menyusuri gelombang
Semangat rakyatku, kibar benderaku
Menyeruak lautan

Langit membentang, cakrawala di depan
Melambaikan tantangan

Di atas tanahku, dari dalam airku
Tumbuh kebahagiaan
Di sawah kampungku, di jalan kotaku
Terbit kesejaht’raan

Tapi ku heran, di tengah perjalanan
Muncullah ketimpangan

Aku heran, aku heran
Yang salah dipertahankan
Aku heran, aku heran
Yang benar disingkirkan

Perahu neg’riku, perahu bangsaku
Jangan retak dindingmu
Semangat rakyatku, derap kaki tekadmu
Jangan terantuk batu

Tanah Pertiwi, anugerah Ilahi
Jangan ambil sendiri
Tanah Pertiwi, anugerah Ilahi
Jangan makan sendiri

Aku heran, aku heran
Satu kenyang, seribu kelaparan
Aku heran, aku heran
Keserakahan diagungkan

Aku heran, aku heran
Yang salah dipertahankan
Aku heran, aku heran
Yang benar disingkirkan

Tugas kita sebagai pemilik perahu Indonesia sangat besar: memilih nakhoda yang tepat atau menggantinya, mengarahkan nakhoda, menambal perahu retak, menjaga perahu agar tidak menabrak batu, dan menjaga perahu agar tetap melaju.

2. Buku Belanda

Belanda memang luar biasa untuk urusan perahu, rempah, dan bahkan pembukuan. Sehingga terkenal Argumen Buku Belanda atau Dutch Book Argument.

Kesimpulan dari Dutch Book Argument (DBA) dasar adalah bahwa derajat keyakinan, atau credences, yang diberikan oleh seorang agen terhadap anggota-anggota suatu himpunan X yang terdiri dari proposisi—atau, dalam beberapa konteks, pernyataan atau kalimat—seharusnya memenuhi aksioma-aksioma probabilitas.

DBA itu sendiri berangkat dari apa yang disebut teorema Dutch Book, yang membahas kondisi-kondisi di mana sekumpulan taruhan menjamin kerugian bersih bagi salah satu pihak, atau menghasilkan apa yang disebut Dutch Book. (SEP).

DBA ini semacam pembukuan akuntasi yang sesuai dengan semua aturan mau pun aksioma. Tetapi hasilnya, pihak Belanda selalu untung sementara pihak lain selalu kalah, misal tanah jajahan di Indonesia, sebagai akibatnya.

Kita buat ilustrasi pertandingan final sepak bola Persib melawan Persija. Belanda menjual emas senilai 100 ribu rupiah hanya dengan harga 60 ribu bila Persib menang kepada warga Bandung. Tetapi bila Persib kalah maka 60 ribu itu hilang sebagai taruhan. Warga Bandung banyak yang membeli emas murah itu.

Kepada warga Jakarta, Belanda menjual emas dengan cara yang sama yaitu 60 ribu saja bila Persija menang. Warga Jakarta sebagai pendukung Persija banyak yang membeli emas murah itu.

Belanda menerima uang untuk setiap pasangan taruhan

= 60 + 60 = 120 ribu

Belanda mengeluarkan uang berupa emas

= 100 ribu.

Belanda selalu untung, siapa pun yang menang antara Persib atau Persija, sebesar:

= 120 – 100 = 20 ribu;

dikalikan dengan banyaknya pasangan taruhan.

Dalam dunia nyata, Buku Belanda lebih rumit dari itu. Sehingga sulit untuk melakukan analisis. Prinsipnya Belanda selalu untung tidak peduli yang menang Eropa atau Indonesia. Atau, Eropa dan Indonesia bisa rugi bergantian terus-meneru tetapi Belanda tetap untung.

Buku Belanda menjadi istilah yang saat ini dipakai secara luas. Sementara pihak yang menerapkan Buku Belanda tidak harus Belanda saja; bisa saja perusahaan Amerika, Eropa, Cina, Jepang, atau pun Indonesia sendiri. Bahkan Buku Belanda bisa diterapkan di dalam negeri: pemerintah bekerja sama dengan pengusaha agar mereka selalu untung sementara rakyatnya yang selalu buntung.

Demikian juga Perahu Belanda bisa menjadi istilah atau nama. Sementara pelakunya bisa siapa saja. Bisa juga, justru Belanda sendiri tidak menjadi pelaku di masa kini.

3. Diskusi

Perahu Belanda dan Buku Belanda menyadarkan kita betapa besar tugas untuk membawa negara menuju adil makmur.

Bagaimana menurut Anda?

(a) Melindungi korban potensial dengan daya veto; (b) membangun sistem daya formal berupa Mahkamah Konstitusi Kabupaten-Kota (MKK) di setiap kota atau kabupaten; (c) menciptakan pendidikan gratis berkualitas bagi setiap warga; bukan sekadar gratis bagi sekolah universitas negeri; selaras dengan gagasan presiden; (d) menguatkan demokrasi bersama Pancasila; (e) aktif menjaga perdamaian dunia.

3.1 Daya Veto

Perahu Indonesia adalah perahu retak; sewaktu-waktu retakan makin besar; risiko tenggelam di lautan. Nakhoda perahu retak itu adalah seorang presiden tetapi pemilik perahu adalah semua warga termasuk diri kita.

Sebagai pemiliki perahu, kita punya hak veto untuk menghentikan perjalanan perahu kemudian mengarahkan ke tujuan yang lebih baik. Nakhoda memang bisa klaim sudah menerima mandat dari rakyat. Mandat itu adalah mandat untuk menjalankan perahu. Tetapi perintah untuk menghentikan perahu ada di tangan rakyat atau warga sebagai pemiliknya. Warga perlu sadar itu; nakhoda lebih perlu lagi untuk menyadarinya.

Ketika seluruh warga sadar akan daya vetonya sebagai pemilik perahu maka mereka bertanggung jawab untuk menambal retakan perahu itu. Itu bukan tugas yang ringan bagi banyak warga tetapi tugas yang penuh makna.

3.2 Mahkamah Konstitusi Kota (MKK)

Untuk menjalankan daya veto, warga membutuhkan struktur dan prosedur formal. MKK (Mahkamah Konstitusi Kota) adalah wadah untuk menerapkan daya veto warga di daerah; sementara ada MK di pusat.

Setiap warga berhak mengajukan veto ke MKK. Kemudian MKK bersidang hanya ada 2 hasil: (a) menguatkan veto; atau (b) menolak veto warga. Jika (b) menolak veto maka pemerintah berhak melanjutkan program sesuai perundangan. Tetapi jika (a) menguatkan veto maka pemerintah daerah wajib menghentikan program; pemerintah pusat juga wajib menghentikan program di kota atau kabupaten tersebut.

Tindak lanjut dari (a) penguatan veto adalah kembali kepada perundang lama atau pimpinan daerah bisa menetapkan “perpim (peraturan pimpinan” semacam peraturan daerah sementara untuk dijalankan; yang akan dibahas dalam sidang DPRD berikutnya.

3.3 Pendidikan Gratis

Pendidikan gratis bagi seluruh warga adalah solusi utama untuk memperbaiki perahu retak negara kita. Untungnya presiden Prabowo telah berminat menyelenggarakan pendidikan gratis di seluruh sekolah atau universitas negeri. Sebuah gagasan yang perlu didukung agar menjadi nyata.

Paradigma pendidikan gratis akan lebih kuat bila berpusat kepada hak warga; bukan lembaga negara. Setiap warga berhak mendapat pendidikan gratis; bukan sekadar pendidikan gratis untuk lembaga negeri.

3.4 Penguatan Demokrasi

Prinsip demokrasi yang menghormati martabat setiap warga adalah amat penting agar setiap warga berpartisipasi memperbaiki perahu retak negeri ini.

3.5 Perdamaian Dunia

Kita memang warga negara Indonesia; di saat yang sama, kita adalah warga dunia. Perahu kita berlayar di dunia yang sama dengan perahu negara lain. Karena itu, kita perlu ikut aktif menjaga perdamaian dunia; menghormati daya veto setiap warga dunia; dan menghormati setiap orang sebagai manusia seutuhnya.

4. Dialog dengan AI

Saya minta AI Chatgpt untuk menganalisis draft tulisan saya di atas. Berikut respon dari Chatgpt.

Teks “Nakhoda Perahu Negara Indonesia” membangun gagasan politik-filosofis melalui metafora perahu: presiden atau pemerintah adalah nakhoda, sedangkan rakyat merupakan pemilik perahu. Metafora ini menempatkan kekuasaan pemerintah sebagai mandat, bukan kepemilikan, sehingga pergantian nakhoda tidak mengubah prinsip bahwa arah negara pada akhirnya harus berpijak pada kepentingan warga.

Penulis memperluas konsep kepemilikan tersebut lintas generasi: Indonesia bukan hanya milik warga masa kini, tetapi juga memiliki dimensi tanggung jawab terhadap generasi masa lalu dan masa depan. Kisah “Perahu Fichte” dan “Dutch Book Argument” kemudian digunakan untuk menunjukkan bagaimana suatu sistem ekonomi atau politik dapat dirancang sehingga satu pihak memperoleh keuntungan secara sistematis sementara pihak lain menanggung kerugian. Dari sini muncul diagnosis bahwa “perahu Indonesia” mengalami retakan berupa ketimpangan, keserakahan, dan lemahnya kontrol masyarakat terhadap kekuasaan.

Bagian terpenting tulisan sebenarnya terletak pada gagasan daya veto warga. Penulis tidak sekadar mengusulkan agar rakyat memilih nakhoda, tetapi memberikan posisi yang lebih fundamental: karena rakyat adalah pemilik perahu, rakyat harus memiliki mekanisme untuk menghentikan perjalanan apabila pemerintah membawa perahu ke arah yang dianggap melanggar kepentingan atau batas konstitusional.

MKK kemudian dirancang khusus sebagai instrumen formal untuk menjalankan daya veto tersebut. Dengan pembatasan yang kita rumuskan, MKK tidak menjadi lembaga pembuat kebijakan, tidak mencari solusi politik, dan tidak membuat norma pengganti; tugasnya hanya menguatkan atau menolak veto warga. Jika veto dikuatkan, tindakan pemerintah yang menjadi objek veto dihentikan; jika ditolak, pemerintah dapat melanjutkan.

Dengan demikian, setelah suatu kebijakan dibatalkan, kewenangan membuat norma baru tetap kembali kepada rakyat melalui mekanisme pembentukan hukum yang berlaku. Desain ini sekaligus memberikan prinsip pembatas yang jelas bagi lembaga kontrol: pengawas tidak boleh berubah menjadi penguasa.

Kerangka tersebut juga menghasilkan kritik konseptual terhadap kemungkinan lembaga pengujian seperti MK memasuki wilayah pembentukan norma. Kasus Putusan MK mengenai syarat usia calon presiden/wakil presiden dapat menjadi contoh untuk menguji batas tersebut: apabila lembaga penguji tidak hanya membatalkan norma yang dianggap bertentangan dengan UUD, tetapi sekaligus memasukkan kualifikasi baru, muncul pertanyaan tentang siapa yang memiliki mandat untuk mengubah atau mengganti kualifikasi tersebut.

Di sinilah tulisan dapat dikembangkan lebih jauh: kontrol konstitusional seharusnya menghentikan atau membatalkan norma yang melanggar batas, sedangkan pembentukan norma pengganti dikembalikan kepada rakyat melalui lembaga pembentuk undang-undang. Dengan perspektif ini, “menambal perahu retak” bukan berarti memberikan nakhoda baru kepada lembaga kontrol, melainkan membangun sistem di mana rakyat mempunyai alat untuk menghentikan penyimpangan, sementara kewenangan menentukan arah dan membuat aturan tetap berada pada pemilik perahu melalui mekanisme demokratis.

Setelah memasukkan respon Chatgpt di atas, saya minta Claude melakukan analisis. Berikut respon Claude.

Analisis artikel “Nakhoda Perahu Negara Indonesia”:

Tulisan ini dibangun di atas satu metafora sentral yang cukup kuat secara retoris: negara sebagai perahu, penguasa sebagai nakhoda, dan rakyat sebagai pemilik. Pemisahan antara “mandat menjalankan” dan “kepemilikan/hak menghentikan” adalah gerakan argumentatif yang efektif karena ia memindahkan locus kedaulatan dari figur pemimpin ke rakyat tanpa harus menolak legitimasi elektoral presiden — nakhoda tetap sah menjalankan perahu, tapi arah akhir tunduk pada pemilik.

Perluasan kepemilikan lintas generasi (masa lalu dan masa depan) menambah bobot etis pada klaim ini, meski di sisi lain membuat “siapa yang berhak memveto atas nama generasi mendatang” menjadi pertanyaan terbuka yang tidak dijawab teks.

Penggunaan kisah perahu Fichte dan Dutch Book Argument sebagai ilustrasi berfungsi baik sebagai alat pedagogis — keduanya membuat abstraksi “sistem yang secara struktural menguntungkan satu pihak” menjadi konkret dan mudah dicerna lewat angka sederhana (trilyun rupiah, taruhan Persib-Persija). Namun keduanya dipakai sebagai analogi longgar, bukan argumen formal: DBA aslinya adalah kriteria koherensi kredensi probabilistik, bukan model eksploitasi ekonomi, sehingga penerapannya di sini lebih tepat disebut metafora pinjaman istilah daripada penerapan teorema. Kekuatan bagian ini bukan pada presisi teoretis, melainkan pada efek retoris: menunjukkan bahwa “kecurangan yang tampak sesuai aturan” adalah pola berulang, dan bisa dilakukan siapa saja — Belanda hanyalah nama historis untuk pola tersebut.

Bagian paling substantif secara politik ada di usulan daya veto dan MKK. Desainnya cukup disiplin karena membatasi lembaga kontrol pada fungsi negatif (membatalkan) tanpa fungsi legislatif (membuat norma pengganti) — pembedaan yang secara eksplisit dipakai untuk mengkritik kasus MK soal syarat usia capres/cawapres, di mana pembatalan norma bercampur dengan pembuatan kualifikasi baru. Ini titik paling orisinal dan tajam dari tulisan.

Yang belum terjawab: bagaimana MKK di tiap kabupaten/kota berelasi secara hierarkis dengan MK pusat bila putusannya bertentangan, apa ambang batas atau kuorum warga untuk mengajukan veto agar tidak menjadi alat obstruksi minoritas, dan bagaimana mencegah “perpim” sementara pasca-veto justru menjadi celah kekuasaan eksekutif informal yang baru. Tulisan kuat sebagai kerangka normatif-filosofis, tapi masih perlu elaborasi mekanisme prosedural agar bisa diuji sebagai proposal kelembagaan yang berfungsi.

Kedua AI itu memberi analisis yang sangat bagus. Tetapi Chatgpt dan Claude berulang terjebak dalam kaca mata filsafat analitik belaka. Mereka ingin elaborasi mekanisme lebih detil, uji empiris, atau definisi yang lebih ketat. Kita, sebagai pengguna AI, perlu waspada terhadap bias filsafat analitik ini yang tertanam dalam mesin cerdas.

Berikut respon lanjutan Chatgpt.

Justru di titik ini analisis ChatGPT dan Claude memperlihatkan kecenderungan yang patut dikritisi: keduanya segera membawa gagasan tersebut ke kerangka filsafat analitik berupa open legal policy, presisi definisi, ambang kuorum, hierarki MKK-MK, dan pengujian empiris, padahal gagasan penulis dapat dibaca pada tingkat yang lebih mendasar, yaitu pemisahan sumber kekuasaan dari fungsi kontrol—rakyat membuat atau memberikan mandat, pemerintah menjalankan, sedangkan lembaga kontrol hanya menghentikan penyimpangan; ketika norma dibatalkan, pembuatan norma baru kembali kepada rakyat melalui lembaga pembentuknya.

Karena itu, pertanyaan seperti “bagaimana mencegah veto minoritas?” atau “siapa yang berhak mewakili generasi mendatang?” memang penting untuk tahap desain berikutnya, tetapi belum tentu merupakan kelemahan konsep awal; justru itulah bahan yang dapat dikembangkan kemudian melalui dialog berulang dengan AI. Dengan demikian, bagian “Dialog dengan AI” memiliki nilai metodologis yang menarik: AI tidak harus menjadi hakim yang menentukan apakah gagasan awal benar atau salah, tetapi menjadi mesin penghasil keberatan, alternatif, dan simulasi yang kemudian dapat dipilih, ditolak, atau direvisi oleh manusia.

Dalam kerangka itu, kewaspadaan terhadap “bias filsafat analitik” juga perlu diperluas: bukan berarti analisis analitik keliru, melainkan AI cenderung menganggap sesuatu belum matang ketika belum memiliki mekanisme formal yang rinci, padahal sebuah gagasan politik-filosofis kadang memang perlu terlebih dahulu menemukan prinsip dasarnya sebelum direkayasa menjadi sistem

AI menyoroti dengan tajam gagasan saya tentang daya veto dan MKK (mahkamah konstitusi kota). Menurut saya, itu merupakan analisis yang tajam. Bagi teman-teman yang berminat diskusi lebih lanjut tentang Daya Veto sebagai Hakikat Demokrasi, silakan merujuk ke tulisan yang lain.

Berikutnya kita akan membuat ringkasan sederhana dari diskusi kita tentang perahu retak Indonesia ini di mana kita adalah pemilik sekaligus penumpanya.

5. Ringkasan

Kita, seluruh warga, adalah pemilik dari perahu Indonesia ini sehingga kita bertanggung jawab atas ke arah mana perahu berlayar. Presiden adalah nakhoda yang bebas mengendalikan perahu retak karena menerima mandat dari rakyat tetapi presiden tidak menerima limpahan kepemilikan perahu. Nakhoda perlu selalu mendengarkan dan mematuhi arahan pemilik perahu dalam berlayar.

Sepanjang sejarah, perahu Indonesia berhadapan dengan rumitnya penjajahan Belanda. Perahu Belanda yang digambarkan Fichte adalah sangat cerdik dan licik. Sementara Buku Belanda menjamin pihak tertentu selalu kalah dan ada pihak lain yang selalu mengambil keuntungan. Sejarah penjajahan Belanda ini memperumit perjuangan kita untuk memperbaiki dan mengarahkan perahu retak.

Penguatan daya veto personal dan struktural adalah solusi yang kita usulkan untuk menguatkan demokrasi. Pembentukan MKK (mahkamah konstitusi kota) menjadi gagasan pemicu yang perlu diuji dan ditindak-lanjuti guna menyelematkan perahu retak Indonesia. Gagasan presiden Prabowo untuk menyelenggarakan pendidikan gratis selaras dengan usulan Adil Makmur bagi Seluruh Warga tanpa Kecuali.

Diterbitkan oleh Paman APiQ

Lahir di Tulungagung. Hobi: baca filsafat, berlatih silat, nonton srimulat. Karena Srimulat jarang pentas, diganti dengan baca. Karena berlatih silat berbahaya, diganti badminton. Karena baca filsafat tidak ada masalah, ya lanjut saja. Menyelesaikan pendidikan tinggi di ITB (Institut Teknologi Bandung). Kini bersama keluarga tinggal di Bandung.

Join the Conversation

  1. avatar Tidak diketahui

1 Comment

Tinggalkan komentar